Ahad 28 Feb 2021 17:21 WIB

Kadin: 7.000 Perusahaan Daftar Vaksin Gotong Royong

Kesediaan perusahaan menanggung biaya vaksin karyawan ringankan beban pemerintah.

Rep: M Nursyamsi/ Red: Friska Yolandha
Pedagang antre melakukan screening untuk persiapan vaksinasi Covid-19 di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Ahad (28/2). Kesediaan perusahaan menanggung biaya vaksin karyawan ringankan beban pemerintah.
Foto: Wihdan Hidayat / Republika
Pedagang antre melakukan screening untuk persiapan vaksinasi Covid-19 di Pasar Beringharjo, Yogyakarta, Ahad (28/2). Kesediaan perusahaan menanggung biaya vaksin karyawan ringankan beban pemerintah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum bidang Hubungan Internasional Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Shinta Widjaja Kamdani mengatakan,program vaksin gotong royong mendapat sambutan positif dari pengusaha. Shinta mencatat telah ada 7 ribu perusahaan dengan 6,7 juta karyawan yang mendaftar program vaksin gotong royong.

"Sampai hari ini, penutupan terakhir tahap pertama sudah ada lebih dari 7 ribu perusahaan yang daftar. Kami akan evaluasi bersama pemerintah apakah lanjut (buka pendaftaran) atau tidak," ujar Shinta kepada Republika.co.id di Jakarta, Ahad (28/2).

Baca Juga

Shinta menyampaikan, target vaksin gotong royong mencapai 20 juta karyawan. Shinta menilai, perusahaan swasta sangat antusias membiayai vaksin gotong royong untuk para karyawan maupun keluarga karyawan. Pembiayaan vaksin lebih hemat ketimbang perusahaan terus menerus melakukan tes covid untuk para pekerja.

"Pemerintah mengatakan mulai Maret ini sudah bisa mulai jalan, kapan persisnya tergantung vaksinnya ada, kami masih menunggu tepatnya kapan," ucap Shinta.

Menurut Shinta, pemerintah melalui menteri kesehatan telah mengeluarkan aturan vaksin gotong royong dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid-19.

Kendati begitu, Kadin masih menunggu aturan teknis lebih lanjut mengenai jumlah, jenis, dan harga vaksin yang akan diberikan. Shinta mengatakan program pendaftaran vaksin gotong royong merupakan bentuk persiapan Kadin dalam menyambut kedatangan vaksin gotong royong. 

"Kalau vaksinnya sudah ada, implementasi vaksinasi bisa lebih cepat," lanjut Shinta.

Shinta menegaskan, program vaksin gotong royong tidak akan mengganggu jalannya program vaksinasi pemerintah. Pasalnya, kata Shinta, vaksin gotong royong menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan jenis vaksin program pemerintah.

Shinta berharap, kesediaan perusahaan menanggung biaya vaksin karyawan dapat meringankan beban pemerintah dalam percepatan penanganan pandemi.

"Yang paling penting itu pengendalian, selama pandemi tidak bisa ditangani, ekonomi tidak akan bisa jalan," kata Shinta menambahkan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement