Ahad 28 Feb 2021 12:37 WIB

Anggota DPRD Dukung Pemprov Sanksi Tegas Pengusaha 'Nakal'

Lukman menduga banyaknya tempat hiburan malam menyamarkan usahanya jadi restoran.

Virus corona (ilustrasi).
Foto: www.freepik.com
Virus corona (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menyusul masih ditemukan pengusaha tempat hiburan malam (THM) yang bandel, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PAN Lukmanul Hakim mendukung langkah Pemprov DKI  mengenakan sanksi tegas.

"Jangan menunggu kasusnya ramai baru ditutup. Kalau sudah bandel, langsung sikat saja. Tutup permanen kalau perlu," kata Lukman.

Lukman mengatakan hal tersebut menyusul banyaknya THM yang diduga menyamarkan usahanya sebagai restoran, untuk mengakali perizinan dan tetap bisa beroperasi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi.

Salah satunya, dibuktikan dengan terjadinya kasus penembakan yang dilakukan oknum anggota polisi terhadap personil TNI AD di RM Cafe, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2) dini hari.

Berdasarkan waktu penembakan yang terjadi menjelang subuh, bisa dipastikan jika RM Cafe melanggar waktu operasional PSBB dengan cara berkamuflase. Lebih lanjut, Lukmanul Hakim mengakui lemahnya pengawasan terhadap perizinan usaha di Jakarta.

Akibatnya menurut pria yang akrab disapa Bung Lukman itu, cara akal-akalan seperti yang dilakukan manajemen RM Cafe, terus berulang.

"Perizinan usaha di Jakarta itu lemah pengawasannya. Itu (RM Cafe) kan tempat hiburan malam, kemudian berubah izinnya jadi tempat makan atau restoran. Tapi aktivitasnya tetap saja hiburan malam, bukanya sampai subuh. Dan yang saya dengar infonya, mereka ini bukan sekali dua kali melanggar," kata Lukmanul.

Karena itu anggota Komisi A DPRD DKI ini mendesak pemprov DKI memperketat pengawasan, dan jangan segan-segan menindak pengusaha THM yang melanggar aturan perizinan.

Tidak cukup sampai di situ, Lukmanul juga meminta Pemprov DKI, dalam hal ini Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) mengevaluasi izin usaha restoran di Jakarta, agar kasus serupa tidak terulang. Karena jika dibiarkan, cara culas semacam ini bisa memicu kembali lonjakan kasus Covid-19.

"Apalagi banyak THM yang kerap mengabaikan aturan pembatasan kapasitas pengunjung," ucapnya.

Ia juga meminta Pemprov DKI, memberikan edukasi kepada pengusaha. Sebab pada dasarnya, aturan ini dibuat bukan semata untuk kepentingan Pemprov DKI, tapi demi keselamatan dan kesehatan seluruh masyarakat.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement