Ahad 28 Feb 2021 10:52 WIB

KPK Tetapkan Gubernur Sulawesi Selatan sebagai Tersangka

.

Rep: Prayogi/ Red: Yogi Ardhi

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Ahad (28/2). Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Provinsi Sulawesi Selatan. (FOTO : Prayogi/Republika.)

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah meninggalkan ruang pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Ahad (28/2). (FOTO : Prayogi/Republika.)

Penyidik KPK menunjukan barang bukti disaksikan Ketua KPK Firli Bahuri pada konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Ahad (28/2). (FOTO : Prayogi/Republika.)

Penyidik KPK menunjukan barang bukti pada konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Ahad (28/2). (FOTO : Prayogi/Republika.)

Penyidik KPK menunjukan barang bukti pada konferensi pers penetapan tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Ahad (28/2). (FOTO : Prayogi/Republika.)

Ketua KPK Firli Bahuri memberikan keterangan pers penetapan tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), J (FOTO : Prayogi/Republika.)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Firli Bahuri bersiap memberikan keterangan pers penetapan tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Ahad (28/2).

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Provinsi Sulawesi Selatan.

 

sumber : Republika
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement