Sabtu 27 Feb 2021 14:13 WIB

Pesawat Mantan Presiden Panama Ditahan di Guatemala

Alasan penahanan tersebut tidal jelas.

Mantan presiden Panama Ricardo Martinelli
Foto: AP Photo
Mantan presiden Panama Ricardo Martinelli

REPUBLIKA.CO.ID, PANAMA CITY -- Pesawat milik mantan presiden Panama Ricardo Martinelli ditahan di bandara internasional Guatemala. Penahanan dilakukan oleh kantor kejaksaan antinarkotika setempat atas permintaan otoritas AS, kata pihak berwenang Guatemala pada Jumat (26/2) malam waktu setempat.

Alasan Amerika Serikat meminta operasi penahanan itu tidak jelas. Pihak berwenang Guatemala mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa operasi itu dilakukan oleh Kantor Kejaksaan memerangi narkoba, dengan dukungan unit khusus yang berfokus pada kejahatan di bandara.

Martinelli, yang menjabat sebagai presiden dari 2009 hingga 2014, diekstradisi dari Amerika Serikat dan dipenjara di Panama dengan tuduhan telah menggunakan uang publik untuk memata-matai saingan politik saat menjabat. Dia dibebaskan pada 2019 setelah dinyatakan tidak bersalah.

Tahun lalu, dia dilarang meninggalkan negara itu saat diselidiki karena pencucian uang. Pernyataan itu tidak menunjukkan di mana keberadaan Martinelli.

Mantan presiden itu mengatakan di akun Twitter-nya bahwa pesawat, dengan registrasi N799RM, diperoleh pada tahun 2005 dan saat ini sedang dalam proses pengubahan benderanya. Dia menambahkan, kejaksaan yang melakukan penahanan ditugaskan untuk operasi karena menjalankan fungsi di bandara, tetapi membantah bahwa operasi tersebut ada hubungannya dengan mandat memerangi peredaran narkoba.

 

sumber : Antara/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement