Sabtu 27 Feb 2021 07:26 WIB

Sejumlah Tahanan di Lapas Ciamis Positif Covid-19 

Kasus positif covid-19 terjadi di Lapas Ciamis.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
Sejumlah Tahanan di Lapas Ciamis Positif Covid-19. Foto:    Ilustrasi Covid-19
Foto: Pixabay
Sejumlah Tahanan di Lapas Ciamis Positif Covid-19. Foto: Ilustrasi Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID,CIAMIS -- Sejumlah tahanan di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Ciamis terkonfirmasi positif Covid-19. Para tahanan itu dibawa ke Kompleks Islamic Center Kabupaten Ciamis untuk menjalani isolasi.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Penyakit (P2P), Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis, Bayu Yudiawan mengatakan, pihaknya mendapatkan instruksi untuk melakukan penanganan bagi tahanan lapas yang terkonfirmasi positif tersebut. Menurut dia, pada Jumat (26/2) sore, sebanyak tujuh orang tahanan sudah dievakuasi.

Baca Juga

"Layanan dipusatkan di IC (Islamic Center)," kata dia ketika dikonfirmasi, Jumat.

Sementara itu, Kepala Seksi Administrasi, Keamanan, dan Ketertiban, Lapas Kelas II B Ciamis, Rahadian Buana menjelaskan, kronologi kasus Covid-19 itu bermula ketika pihak lapas menerima delapan tahanam dari kejaksaan pada Rabu (24/2). Ketika itu, sesuai prosedur yang berlaku, delapan tahanan tersebut harus menjalani uji cepat (rapid test) terlebih dahulu. Hasilnya, kedelapan tahanan tersebut nonreaktif. 

Namun, setelah tahanan diterima, salah satu dari delapan tahanan itu kehilangan indra perasa. "Kita coba dengan miyak kayu putih, cicipi ikan sasin, tidak terasa. Satu orang itu kita pisahkan dan langsung koordinasi dengan dinas kesehatan untuk swab (uji usap)," kata dia.

Hasil dari tes swab tahanan tersebut diketahui pada Kamis (24/2). Tahanan tersebut dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19. Tahanan itu langsung dibawa ke RSUD Ciamis untuk menjalani isolasi.

Rahadian menambahkan, pihaknya kemudian meminta dinas kesehatan untuk melakukan tes swab kepada sisa tujuh tahanan tersebut. Hasil tes swab itu baru diketahui pada Jumat (26/2). Seluruhnya dinyatakan positif Covid-19.

"Jadi (semua) ada delapan orsng tahanan baru, yang baru kita terima dari kejaksaan," kata dia.

Menurut Rahadian, para tahanan itu belum sempat dicampur dengan penghuni lapas lainnya. Sebab, sesuai prosedur yang ada, tahanan yang baru masuk harus dipisahkan terlebih duhulu selama 14 hari sebelum berbaur dengan yang lainnya.

"Mereka dipisahkan di satu kamar selama 14 hari diisolasi. Tak boleh kontak dengan penghuni lain," kata dia.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement