Jumat 26 Feb 2021 22:38 WIB

Dinas Perumahan dan Permukiman Jabar akan tata kawasan kumuh

Disperkim sedang menghitung ulang luasan kawasan kumuh di Jabar

Suasana pemukiman padat di kawasan Tamansari, Kota Bandung, pekan lalu. Pemprov Jawa Barat menganggarkan Rp 500 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit Rutilahu (rumah tidak layak huni) di 27 wilayah di Jawa Barat.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Suasana pemukiman padat di kawasan Tamansari, Kota Bandung, pekan lalu. Pemprov Jawa Barat menganggarkan Rp 500 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit Rutilahu (rumah tidak layak huni) di 27 wilayah di Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan menata kawasan atau lahan kumuh yang berdasarkan data terakhir mencapai 2.000 hektare dan mayoritas lahan kumuh tersebut ada di perkotaan."Kawasan kumuh ini masih ada sekitar 2.000 hektare. Ini ada di kewenangan provinsi, lokasi tersebar tapi mayoritas ada di perkotaan," kata Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat Boy Iman Nugraha seusai peluncuran Gerakan Nyetor Sampah (Nyeupah) di Kota Bandung, Jumat (26/2).

Menurut Boy, saat ini pihaknya sedang menyusun kembali atau menghitung kembali luasan kawasan kumuh yang ada di Jabar yang kumuh agar penataan kawasan kumuh bisa sejalan dengan program pemerintah pusat."Ini akan kita susun kembali atau kita akan menghitung ulang berdasarkan sehingga ini akan menjadi penataan kawasan kumuh di Jabar bersama dengan pemerintah pusat. Mudah-mudahan nanti SGD's harapannya kawasan kumuh selesai segera," katanya.

Penghitungan ulang kawasan kumuh tersebut nantinya akan berkaitan dengan penetapan program kerja selama lima tahun ke depan."Jadi dalam lima tahun ke depan harus selesai sehingga harapannya ini kita tuntaskan kawasan pemukiman mulai dari sampah, air minum, sanitasi, kalau jalan lingkungan dan drainase ini kebanyakan sudah mulai mapan lah," kata dia.

Sementara itu, terkait Gerakan Nyeupah yang merupakan sebuah gerakan moral melalui kegiatan Nyetor Sampah dari setiap rumah tangga pegawai Disperkim Jabar (semua jenis sampah non organik) untuk disetor ke Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) Disperkim, sehingga dapat mengurangi pencemaran lingkungan dimulai dari lingkungan terkecil.

Secara umum, gerakan ini dapat disebarkan kepada masyarakat luas, dengan masyarakat suatu lingkungan baik RT, RW maupun desa, melakukan setoran sampah ke TPS3R atau pengelola lingkungan untuk dilakukan pengumpulan sampah dan dicatat untuk selanjutnya akan dijual kepada bank sampah terdekat berdasarkan berat sampah disetorkan.

Pada kesempatan kali ini, Disperkim bekerja sama dengan Grenny dan Bank Sampah Bersinar dan pendekatan yang dilakukan dengan gerakan Nyeupahini, yaitu peduli lingkungan dengan mengurangi sampah yang dibuang ke TPA, peduli sosial, dengan mengembangkan kehidupan bersosial antar pegawai, tetangga dan masyarakat dan peduli ekonomi dengan mengembangkan ekonomi secara sirkular.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement