Jumat 26 Feb 2021 19:19 WIB

Sebanyak 200 Ribu Lampu PJUTS akan Dipasang di 18 Provinsi

Pelaksanaan pemasangan lampu PJUTS itu akan dilakukan dalam waktu setahun

Tampak petugas yang akan melakukan pemasangan PJUTS
Foto: istimewa
Tampak petugas yang akan melakukan pemasangan PJUTS

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Lampu penerangan jalan menjadi sarana utama bagi warga guna memudahkan beraktifitas dan menjaga keamanan. Seiring dengan program Nawacita, pemerintah meningkatkan fasilitas penerangan jalan di 18 propinsi di Tanah Air. 

Lampu penerangan yang menggunakan tenaga surya, atau Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya (PJUTS) ini rencananya akan disebar di 104 Kabupaten dan 3 kota.  Diantaranya adalah Propinsi Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Barat, Banten, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Ternate dan lainnya yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Menurut rencana, Pemasangan PJUTS itu dilaksanakan di pedesaan.  Seperti jalan desa, fasilitas umum dan daerah yang dianggap sangat rawan kejahatan dan kecelakaan. PT Diaz Biro Persada akan mendahulukan pemasangan penerangan di titik seperti Puskesmas, Kantor Desa dan Rumah Sakit serta tempat ibadah yang belum ada penerangan jalannya. 

"Mengenai jumlah unit lampu PJUTS yang akan dipasangkan itu berdasarkan dari kebutuhan desa tersebut. Jumlah titik yang akan dipasangkan untuk lampu PJUTS sebanyak 200.000 titik," kata Jasmansyah, Site Manager, PT Diaz Biro Persada, produsen PJUTS  tersebut dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/2).

Pelaksanaan pemasangan lampu PJUTS itu akan memakan  waktu setahun, pada tahun anggaran 2021-2022.  Dan, akan dibagi dalam tiga tahapan guna memudahkan proses pengerjaan dan pengawasannya. Tahap pertama dan kedua tersebut akan dipasangkan sebanyak 30 persen atau sebanyak 60.000 lampu PJUTS. Sedangkan tahap ketiga yakni 40 persen, 80.000 lampu penerangan. 

Jarak penerangan yang dapat dipancarkan dalam satu tiang adalah sekitar 30 hingga 50 meter. (antar tiangnya). Jarak ini sangat baik untuk memberikan penerangan. Proses pengerjaan pemasangan ini dilaksanakan kontraktor yang dibantu  masyarakat. Sekarang ini sedang berlangsungnya verifikasi teknis dari para kontraktor.

Adapun syarat kontraktornya adalah yang terpenuhi perijinannya seperti Sertifikat Badan Usaha (SBU),  Surat Ijin Usaha Jasa Kontruksi (SUJK) dan syarat perbankan seperti perpajakan dan BI Cheking. Dalam pengerjaan program ini tiap kontraktor mendapatkan bantuan uang muka sebesar 30 persen setelah mengeluarkan jaminan.

Mengenai biaya pelaksanaan ini tidak menggunakan dana desa ataupun dana dari masyarakat. Pemasangan lampu PJUTS ini sepenuhnya bantuan hibah PT Diaz Biro Persada. Anggaran keseluruhannya sekitar Rp 4 triliun.

"Dalam hal ini kami menegaskan, tidak ada penyimpangan akan terwujudnya lampu PJUTS. Kami sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah yang akan dipasangkan PJUTS. Mereka sangat respon. Kami memberikan yang terbaik untuk masyarakat yang ada di 18 propinsi," ujar Jasmansyah.

Ia berharap agar nantinya pelaksanaan ini dapat terwujud dengan baik dan terlaksana dengan maksimal sehingga masyarakat dapat merasakan dan menikmati lampu PJUTS di desa mereka..

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement