Jumat 26 Feb 2021 18:07 WIB

Polda Dalami Aksi Premanisme Kelompok Masyarakat di Solo

Pelaku aksi premanisme menggunakan penutuh wajah ketika menganiaya warga.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi.
Foto: dok.Humas Polda Jateng
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Kepala Polda Jawa Tengah (Kapolda Jateng), Irjen Ahmad Luthfi mengatakan, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jateng bersama Polres Kota Surakarta masih mendalami kasus aksi premanisme oleh kelompok masyarakat di Kota Solo, yang terjadi beberapa hari lalu.

"Saya perintahkan terus mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya," kata Luthfi yang didampingi Kepala Staf Kodam (Kasdam) IV/Diponegoro Brigjen Widi Prasetijono saat gelar kasus aksi premanisme kelompok masyarakat di Mapolresta Surakarta, Jumat (26/2).

Luthfi menuturkan, aksi premanisme pertama oleh kelompok masyarakat terjadi di Kampung Mutihan Sondakan Laweyan, Solo, pada 14 Pebruari 2021 pukul 13.00 WIB. Mereka menggunakan tujuh kendaraan sepeda motor berbocengan dengan menggunakan cebo atau penutup wajah melakukan penganiayaan kepada masyarakat di tiga tempat kejadian perkara di Sondakan Laweyan Solo.

Menurut Luthfi, dari hasil investigasi scientific kepolisian, tercatat ada 14 pelaku, dan enam pelaku di antaranya sudah diamankan. Enam pelaku itu bernama Agus Jatmiko (39 tahun) warga Mojolaban Sukoharjo, Hoho Saputro (26) warga Makam Bergolo Serengan Solo, Ajiseta Amirul (22) warga Makam Bergolo Serengan Solo, dan Yunianto Juang Prakoso (20).

Kemudian, warga Banjarsari Soloo, Fajar Nugroho (21) warga Baki Sukoharjo, dan Yhumas Reno Saputro (26) warga Laweyan Solo. "Keenam pelaku kelompok masyarakat itu kini ditahan di Mapolresta Surakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Luthfi.

Polisi menyita delapan senjata tajam sebagai barang bukti, empat unit sepeda motor, satu alat pemukul (button stick). Luthfi mengatakan, pihaknya masih melakukan pencarian delapan orang yang menjadi daftar pencarian orang (DPO) dari kelompok masyarakat itu. Dari delapan pelaku, empat di antaranya berinisial DM, QM, RO, dan HA, sedangkan empat lainnya masih dikembangkan.

Sebelumnya, polisi pada tanggal 11 Februari mengembangkan penyidikan kasus Serengan. Kasusnya sama dengan cara pengancaman dan perusakan dengan senjata tajam samurai terhadap masyarakat di Poskampling Danukusuman.Pelaku ada lima orang. Tetapi, polisi baru menangkap tiga orang.

Sedangkan dua orang masukDPO.Tiga pelaku aksi premanisme di Danukusuman Serengan Solo tersebut bernama Sigit Zhakaria (25), Desning Wong Narimo (29), dan Teguh Pidekso (39). Ketiga warga Laweyan Solo ini kini ditahan di Mapolresta Surakarta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement