Alasan DPR tak Izinkan Wartawan Ambil Gambar Vaksinasi

Sekjen DPR RI menyebut aturan tersebut juga berlaku untuk media internal DPR.

Jumat , 26 Feb 2021, 17:13 WIB
Gedung DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Gedung DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar menepis anggapan bahwa DPR tertutup dalam proses vaksinasi Covid-19. Ia pun menjelaskan alasan wartawan tak diperbolehkan mengambil gambar atau foto selama vaksinasi berlangsung.

"Kami wajibkan tidak boleh melakukan kegiatan foto di dalam, karena kami sudah menduga, ketika di dalam itu bisa melakukan selfie dan lain sebagainya, maka kegiatan di dalam ruangan sangat berisiko seperti pasar," kata Indra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (26/2).

Indra mengatakan instruksi tersebut ia keluarkan agar proses vaksinasi dilakukan dengan protokol yang sangat ketat. Ia menegaskan aturan tersebut juga berlaku untuk media internal DPR.

"Bukan cuma orang luar, terhadap media di dalam DPR sendiri itu kita tidak berikan kesempatan untuk foto biarkan protokol kesehatan dilakukan dengan sangat ketat tidak ada kegiatan lain," ujarnya.

Dalam satu hari DPR menargetkan 1.000-1.500 orang divaksinasi. Menurutnya jika ada kegiatan lain selain vaksin dikhawatirkan akan memunculkan kerumunan.

"Untuk kejar target satu hari 1.500, Petugas suntik 200 orang, belum lagi protokol kita yang guide sangat penuh sesak sehingga kita tidak ingin di dalam itu jadi tempat-tempat untuk selfie foto medsos karena ini kegiatan kemanusiaan. Kami mohon kepada semua, termasuk pada anggota tidak melakukan kegiatan-kegiatan di luar kepentingan vaksin," imbaunya.