Jumat 26 Feb 2021 14:09 WIB

Menteri Airlangga Dorong Masyarakat Belanjakan Gajinya

Belanja masyarakat berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Konsumen/ilustrasi
Foto: IST
Konsumen/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong masyarakat menggunakan gajinya untuk belanja. Terutama membeli berbagai produk lokal. 

"Pemerintah tentu mendorong masyarakat agar tidak ragu membelanjakan sebagian pendapatannya. Khususnya mendorong produksi dalam negeri," ujar Airlangga di Jakarta, Kamis (25/2).

Baca Juga

Menurutnya, itu perlu supaya konsumsi masyarakat tumbuh. Sebab, belanja masyarakat berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. 

Airlangga mengatakan, sebelumnya, masyarakat cenderung menahan konsumsi. Hal itu karena terbatasnya daya beli dan pendapatan.

Ia meyakini bila konsumsi bisa didorong, maka laju perekonomian Tanah Air juga bisa digenjot. "Saya yakin kita tidak hanya mampu, keluar dari pandemi covid, tapi juga bisa keluar sebagai bangsa pemenang yang memberikan kesejahteraan kepada seluruh masyarakat," ujarnya.

Lebih lanjut, kata dia, guna mendorong daya beli masyarakat, Airlangga mengatakan pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan. Pertama, vaksinasi Covid-19 agar aktivitas masyarakat bisa berjalan lagi.

"Vaksinasi ini didorong agar bisa mencapai kekebalan komunitas," tuturnya. Kedua, kata dia, memberikan kebijakan relaksasi yang mendukung daya beli. Salah satunya, membebaskan pungutan Pajak Penjualan dan Barang Mewah (PPnBM) bagi mobil dengan jenis 4x2 dan di bawah 1.500 cc.

"Insentif ini didukung oleh penurunan relaksasi dari besaran down payment dan ATMR baik oleh BI maupun OJK," ucapnya. Ketiga, menjalankan agenda reformasi birokrasi melalui penerbitan Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Pak Presiden juga sudah menetapkan 49 pp dan 4 perpres yang merupakan turunan dari UU Cipta Kerja dan ini menyusul 2 pp yang terkait LPI," jelasnya. Reformasi lain di bidang birokrasi adalah dengan menjalankan sistem perizinan terintegrasi secara online atau Online Single Submission (OSS).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement