Jumat 26 Feb 2021 11:18 WIB

Harga Emas Antam Merosot Tajam

Dalam dua pekan ini fluktuasi harga emas di pasar dalam negeri cukup dinamis.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nidia Zuraya
Karyawan menunjukan emas batangan di Butik Emas Antam. ilustrasi
Foto: GALIH PRADIPTA/ANTARA
Karyawan menunjukan emas batangan di Butik Emas Antam. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harga emas produksi Antam kembali mengalami penurunan harga cukup dalam, setelah cukup konsisten menanjak dalam sepekan terakhir. Hari ini, Jumat (26/2), harga emas Antam dijual Rp 922.000, turun Rp 12.000 dari perdagangan Kamis (25/2). Angka menjadi terendah dalam beberapa bulan, sekaligus setara dengan harga jual periode Juni-Juli 2020 lalu.

Dalam dua pekan ini harga emas di pasar dalam negeri cukup dinamis. Sempat jatuh ke titik terendah dalam beberapa bulan terakhir ke level Rp 922.000 per gram pada awal pekan lalu, kemudian perlahan naik lagi hingga awal pekan ini, dan akhirnya jatuh ke titik yang sama seperti pekan lalu. 

Baca Juga

Sementara harga perak juga turun tipis, Rp 200, menjadi Rp 13.300 per gram. Awal Februari ini, harga perak sempat mencatatkan lonjakan tertinggi dalam enam bulan terakhir. Perak sendiri, selain digunakan sebagai instrumen investasi lindung nilai, juga digunakan untuk banyak industri. 

Penurunan harga emas Antam hari ini sejalan dengan kondisi pasar dunia. Dikutip Reuters, harga spot emas turun sebagai respons pernyataan Bank Sentral AS bahwa pemulihan ekonomi berjalan tidak merata. 

Harga spot emas turun nyaris 2 persen ke level 1.772,86 dolar AS per troi ons. Angka ini makin menjauh di bawah angka psikologis 1.900 dolar AS per troi ons untuk membawa kembali harga emas domestik ke kisaran Rp 1 juta per gram. 

Sementara emas berjangka dijual di level 1.775,40 dolar AS per troi ons. Harga emas di Indonesia memang banyak dipengaruhi pergerakan harga emas dunia, yang juga mudah terpengaruh sentimen ekonomi.  

Harga emas telah melonjak 23 persen hanya dalam tahun 2020 saja, sebagai akibat ramainya minat investor menjadikan emas sebagai aset lindung nilai. Namun tahun 2021 ini, kondisinya bisa berbeda. Peningkatan yang terjadi tahun lalu tidak bisa dijadikan patokan mentah untuk tahun ini. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement