Jumat 26 Feb 2021 10:48 WIB

MenPANRB: Sistem SAKIB Langkah Baik Reformasi Birokrasi Desa

SAKIP Desa menjadi salah satu gebrakan reformasi birokrasi Pemkab Sumedang.

Rep: Amri Amrullah/ Red: Andi Nur Aminah
Menpan RB Tjahjo Kumolo
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menpan RB Tjahjo Kumolo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengapresiasi sistem reformasi birokrasi desa yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Sumedang. Sistem ini adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Desa yang menjadi salah satu gebrakan reformasi birokrasi Pemerintah Kabupaten Sumedang.

Implementasi SAKIP Desa yang dilakukan secara elektronik ini memacu pengelolaan anggaran desa menjadi berbasis kinerja dan berorientasi hasil. Diberlakukan sejak 2019, kini SAKIP Desa sudah diimplementasikan di 270 desa se-Kabupaten Sumedang.

Baca Juga

Efektivitas sistem ini ditunjang dengan pengembangan teknologi informasi melalui superaplikasi. Seperti e-Office Desa, sinergi antara kabupaten, kecamatan, hingga perangkat desa menjadi lebih mudah dan terintegrasi serta transparan. Menteri Tjahjo Kumolo pun mengapresiasi pelaksanaan SAKIP Desa.

Tjahjo berkesempatan untuk mengunjungi Desa Sukajaya yang menjadi pilot project SAKIP Desa saat melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. “Kami mengapresiasi Kepala Desa Sukajaya, dan tentunya juga Camat dan Bupati Sumedang," ujar Menteri Tjahjo di hadapan perangkat Desa Sukajaya, dalam keterangan pers KemenPANRB, Kamis (25/2).

 

Tjahjo mengatakan dengan adanya SAKIP Desa ini, bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi warganya. Terlihat dari banyaknya kemajuan di berbagai lini. Ia menjelaskan bahwa implementasi dari SAKIP Desa ini menghasilkan output yang sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo. 

Output tersebut adalah kecepatan dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. Dengan demikian, masyarakat desa dapat merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupannya sehari-hari. SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.

"Dalam SAKIP Desa di Kabupaten Sumedang, terdapat tiga prioritas utama, yakni penurunan angka kemiskinan, penurunan angka stunting, serta peningkatan indeks kepuasan masyarakat (IKM)," ungkap Tjahjo.

 

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement