Jumat 26 Feb 2021 06:48 WIB

Kepatuhan Memakai Masker di 71 Daerah Kurang dari 60 Persen

Tapi ada sebanyak 284 kabupaten kota dengan tingkat kepatuhan pakai masker 75 persen.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Andi Nur Aminah
Pengendara motor melintas di dekat baliho sosialisasi pakai masker.
Foto: ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Pengendara motor melintas di dekat baliho sosialisasi pakai masker.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, zonasi kepatuhan protokol kesehatan per 21 Februari ini didominasi oleh daerah yang patuh dalam memakai masker lebih dari 75 persen. Tercatat ada sebanyak 284 kabupaten kota. 

Meskipun begitu, masih terdapat 99 kabupaten kota dengan tingkat kepatuhan 61 hingga 75 persen. “Bahkan, terdapat 71 kabupaten kota dengan kepatuhan kurang dari 60 persen,” kata Wiku saat konferensi pers, Kamis (25/2).

Baca Juga

Sementara, zonasi dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan juga didominasi oleh daerah yang patuh lebih dari 75 persen, yakni sebanyak 275 kabupaten kota. Sedangkan 105 kabupaten kota memiliki tingkat kepatuhan 61-75 persen dan tingkat kepatuhan di 74 kabupaten kota kurang dari 60 persen.

“Hal ini menunjukkan bahwa meskipun zonasi didominasi dengan kabupaten kota yang sudah menunjukkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, namun kita tetap perlu memberi perhatian terhadap daerah-daerah yang berwarna oranye dan merah,” ujarnya.

Wiku pun meminta agar seluruh kepala daerah, terutama di zona oranye dan merah agar terus menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan dengan menjalankan operasi yustisi dan menyosialisasikan prokes ke masyarakat.

“Dan untuk masyarakat, mohon untuk tidak lelah dalam menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin karena sekali lagi saya ingatkan, itulah pencegahan yang paling efektif sampai dengan saat ini,” kata dia.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement