REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyampaikan, zonasi kepatuhan protokol kesehatan per 21 Februari ini didominasi oleh daerah yang patuh dalam memakai masker lebih dari 75 persen. Tercatat ada sebanyak 284 kabupaten kota.
Meskipun begitu, masih terdapat 99 kabupaten kota dengan tingkat kepatuhan 61 hingga 75 persen. “Bahkan, terdapat 71 kabupaten kota dengan kepatuhan kurang dari 60 persen,” kata Wiku saat konferensi pers, Kamis (25/2).
Sementara, zonasi dalam menjaga jarak dan menghindari kerumunan juga didominasi oleh daerah yang patuh lebih dari 75 persen, yakni sebanyak 275 kabupaten kota. Sedangkan 105 kabupaten kota memiliki tingkat kepatuhan 61-75 persen dan tingkat kepatuhan di 74 kabupaten kota kurang dari 60 persen.
“Hal ini menunjukkan bahwa meskipun zonasi didominasi dengan kabupaten kota yang sudah menunjukkan kepatuhan terhadap protokol kesehatan, namun kita tetap perlu memberi perhatian terhadap daerah-daerah yang berwarna oranye dan merah,” ujarnya.
Wiku pun meminta agar seluruh kepala daerah, terutama di zona oranye dan merah agar terus menegakkan kedisiplinan protokol kesehatan dengan menjalankan operasi yustisi dan menyosialisasikan prokes ke masyarakat.
“Dan untuk masyarakat, mohon untuk tidak lelah dalam menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin karena sekali lagi saya ingatkan, itulah pencegahan yang paling efektif sampai dengan saat ini,” kata dia.