Kamis 25 Feb 2021 23:55 WIB

253 Pasien Covid-19 di Belitung Timur Dinyatakan Sembuh

Pusat Informasi Covid-19 menyatakan kini pasien Covid-19 tinggal 37 dalam perawatan

Pasien sembuh dari Covid-19 (ilustrasi). Pusat Informasi Perkembangan Kasus COVID-19 Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 253 pasien sudah dinyatakan sembuh dari paparan virus corona baru.
Foto: www.freepik.com
Pasien sembuh dari Covid-19 (ilustrasi). Pusat Informasi Perkembangan Kasus COVID-19 Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 253 pasien sudah dinyatakan sembuh dari paparan virus corona baru.

REPUBLIKA.CO.ID, BELITUNG TIMUR -- Pusat Informasi Perkembangan Kasus COVID-19 Kabupaten Belitung Timur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 253 pasien sudah dinyatakan sembuh dari paparan virus corona baru. Berdasarkan data pada Kamis (25/2) hingga pukul 21:13 WIB, sebanyak 290 orang dinyatakan terkonfirmasi positif terpapar virus corona dengan rincian 253 orang sudah selesai dikarantina dan isolasi karena dinyatakan sembuh dan 37 pasien masih dalam perawatan.

Tercatat terjadi penambahan pasien sembuh hari ini sebanyak empat orang yaitu dari 249 menjadi 253 orang. Selain itu sebanyak 1.034 orang warga Belitung Timur yang berstatus terkontak erat dengan pasien positif terpapar virus corona baru dan sebanyak 69 orang berstatus suspek corona.

Sekretaris Daerah Pemkab Belitung Timur, Ikhwan Fahrozi mengatakan, pemerintah daerah terus melakukan penelusuran terhadap warga yang berpotensi pernah terkontak langsung dengan pasien positif virus corona."Rapid test dan tes usap PCR massal juga terus dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus corona," ujarnya.

Ia terus mengimbau warga tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan selalu menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak."Adaptasi kebiasaan baru kita harus mengubah pola hidup sehat dengan selalu mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Baca juga : KPP Pratama Kudus Blokir 19 Rekening Tabungan Wajib Pajak

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement