Kamis 25 Feb 2021 22:20 WIB

Kasus Covid-19 Kabupaten Bogor Tembus Angka 10 Ribu

Sebanyak 9.268 kasus sembuh dan 91 kasus meninggal dunia di Kabupaten Bogor.

Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat jumlah kasus COVID-19 di wilayahnya sudah mencapai angka 10.061 hingga Kamis (25/2) malam (Foto: ilustrasi)
Foto: ANTARA/Muhammad Iqbal
Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat jumlah kasus COVID-19 di wilayahnya sudah mencapai angka 10.061 hingga Kamis (25/2) malam (Foto: ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIBINONG -- Satgas COVID-19 Kabupaten Bogor, Jawa Barat mencatat jumlah kasus COVID-19 di wilayahnya sudah mencapai angka 10.061 hingga Kamis (25/2) malam. Sebanyak 9.268 kasus sembuh dan 91 kasus meninggal dunia.

"Sementara 696 kasus yang berstatus positif aktif," ungkap Bupati Bogor Ade Yasin selaku Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor.

Baca Juga

Ia menyebutkan, kasus penularan COVID-19 di Kabupaten Bogor terbilang masih tinggi. Dalamsehari terdapat tambahan lebih dari 90 kasus baru. Ia berharap, masyarakat patuh dalam menerapkan 3M (mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak), sehingga pemerintah tidak harus menerapkan lockdown untuk menekan angka penularan COVID-19.Pasalnya, banyak kalangan menilai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlangsung sejak 26 Januari tidak efektif.

"Efektif tidak efektif tergantung perilaku masyarakat. Mungkin karena sudah kelamaan jenuh akhirnya masyarakat tidak disiplin, malas pakai masker. Ini tugas satgas mulai dari tingkat RT, RW, dan desa, kembali mengedukasi soal pentingnya prokes ke masyarakat," terang Ade Yasin.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro hingga 8 Maret 2021. Perpanjangan berdasarkan Keputusan Bupati (Kepbup) nomor 443/174/Kpts/Per-UU/2021 itu berlaku mulai 23 Februari hingga 8 Maret 2021, setelah penerapan pertama pada 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement