Kamis 25 Feb 2021 15:03 WIB

Mendikbud: Dana BOS 2021 Bervariasi Tiap Daerah

Nadiem menilai, selama ini alokasi dana BOS ke sekolah masih tidak adil.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Ratna Puspita
Mendikbud RI, Nadiem Makarim
Foto: Kemendikbud RI
Mendikbud RI, Nadiem Makarim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) 2021 bervariasi setiap sekolah dan daerah. Nadiem menilai, selama ini alokasi dana BOS ke sekolah masih tidak adil. 

Sebelumnya, alokasi dana BOS semua anak berjumlah sama. "Sekarang, tiap area tiap sekolah itu ada variasinya. Nilai satuan biayanya berubah," kata Nadiem, dalam telekonferensi dana BOS dan DAK 2021, Kamis (25/2)

Baca Juga

Nadiem menjelaskan, perbedaan alokasi dana BOS tiap sekolah memperhitungkan beberapa faktor seperti indeks kemahalan daerah dan kesulitan akses untuk mencapai sekolah tersebut. Indonesia memiliki berbagai macam daerah yang kebutuhannya tidak sama satu dengan lainnya. Bisa jadi, daerah tertentu membutuhkan biaya lebih tinggi dari daerah lainnya. 

"Sekarang bayangkan, sebelumnya kita tidak mengambil faktor bahwa untuk membangun sesuatu di daerah tertentu bisa saja 1,5 kali lebih mahal dari daerah lainnya, sehingga sekolah di daerah terluar, tertinggal mereka yang paling dirugikan," kata Nadiem. 

Ia mencontohkan peningkatan dana BOS di daerah tertentu bisa meningkat cukup drastis. Misalnya, di Kabupaten Timur Tengah Selatan Nusa Tenggara Timur (NTT) meningkat 5-6 persen lebih besar dari tahun sebelumnya. 

Selain itu, di Kepulauan Aru, Maluku biaya distribusi logistik dan konstruksi diperhitungkan dalam pemberian dana BOS. Peningkatan di Kepulauan Aru, kata Nadiem meningkat cukup dramatis yakni sekitar 40-50 persen. 

Contoh lainnya di Kabupaten Intan Jaya Papua, di SD YPKK Sanepa dana BOS naik 117 persen. Sekolah-sekolah lain di kabupaten tersebut juga mengalami kenaikan dana BOS lebih dari 100 persen. 

Sebelumnya, dana BOS per siswa dipukul rata yakni Rp 900 ribu. Pada tahun 2021, Nadiem menjelaskan dana BOS per siswa dihitung berdasarkan faktor-faktor yang mempengaruhi pembelajaran, sehingga satu siswa bisa mendapatkan dana BOS berkisar antara Rp 900 ribu hingga Rp 1,9 juta.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement