Kamis 25 Feb 2021 13:29 WIB

Kapolda Minta Maaf Anggotanya Tembak Mati Tiga Orang

Bripka CS terancam dipecat dari keanggotaan Polri.

Rep: Ali Mansur/ Red: Agus raharjo
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan oleh Komnas HAM di Menteng, Jakarta, Senin (14/12/2020). Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM juga menggali keterangan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur Imran terkait tewasnya enam orang Laskar FPI.
Foto: Antara/Aditya Pradana Putra
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Fadil Imran menjawab pertanyaan wartawan usai dimintai keterangan oleh Komnas HAM di Menteng, Jakarta, Senin (14/12/2020). Selain Kapolda Metro Jaya, Komnas HAM juga menggali keterangan Direktur Utama PT Jasa Marga Subakti Syukur Imran terkait tewasnya enam orang Laskar FPI.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kapolda Metro Jaya Fadil Imran meminta maaf atas aksi bawahannya, Bripka CS, yang menembak mati tiga orang di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2) pagi WIB. Dalam kasus ini, ada empat korban, tiga di antaranya meninggal dunia, yaitu anggota aktif TNI AD berinisial S serta dua karyawan kafe, Fs dan M.

Sedangkan, satu pegawai kafe masih dalam perawatan. "Sebagai Kapolda Metro Jaya, atasan tersangka (Bripka CS), saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD. Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ujar Fadil Imran dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).

Terhadap para korban, Fadil mengaku, telah memerintahkan tim Polda Metro Jaya untuk mengambil langkah-langkah guna membantu dan meringankan beban dalam proses pemakaman. Ia memastikan jajarannya membantu proses pemakaman korban secara maksimal.

"Saya minta ini dilakukan secara maksimal agar proses pemakaman para korban bisa berjalan lancar dan baik," tegasnya.

Selain itu, Fadil juga akan menindak pelaku dengan tegas. Ia memastikan proses hukumnya akan terus berlanjut dan tersangka juga terancam dipecat dari anggota Polri. Selain itu, Fadil juga mengaku telah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun ibu kota dan atasan salah satu korban.

Baca juga : Minum, Mabuk, Bripka CS Tembak Anggota TNI AD Hingga Tewas

"Kami akan memgambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses pidana. Tersangka juga akan diproses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," kata Fadil.

Sebelumnya, Bripka CS menembak tiga orang hingga meninggal dunia di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (25/2) pagi WIB. Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Bripka CS awalnya datang ke kafe tersebut pada Kamis (25/2) pukul 02.00 WIB untuk minum-minum.

Lalu, pada pukul 04.00 WIB, saat kafe itu akan tutup, Bripka CS terlibat cekcok dengan pegawai kafe saat akan melakukan pembayaran. Selanjutnya, Bripka CS yang sedang mabuk lalu mengeluarkan senjata api dan menembak tiga korban hingga meninggal dunia dan satu orang korban mengalami luka-luka. Namun, tak lama berselang Bripka CS lalu diamankan polisi dan ditahan di Polsek Kalideres Jakarta Barat.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement