Kamis 25 Feb 2021 04:13 WIB

Strategi Pemain Mobil Bekas di Tengah Diskon Pajak Mobil

Pasar mobil bekas tetap mampu berkompetisi dengan baik dalam pasar mobil.

Rep: Eric Iskandarsjah Z/ Red: Dwi Murdaningsih
Pedagang mengamati mobil bekas yang dijualnya di Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Jakarta, Rabu (23/9/2020). Pedagang mobil bekas setempat menolak usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen yang diajukan Kementerian Perindustrian ke Kementerian Keuangan karena dapat menyebabkan harga mobil bekas di pasaran turun drastis.
Foto: ANTARA FOTO
Pedagang mengamati mobil bekas yang dijualnya di Bursa Mobil Bekas WTC Mangga Dua, Jakarta, Rabu (23/9/2020). Pedagang mobil bekas setempat menolak usulan relaksasi pajak pembelian mobil baru sebesar nol persen yang diajukan Kementerian Perindustrian ke Kementerian Keuangan karena dapat menyebabkan harga mobil bekas di pasaran turun drastis.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serendah-rendahnya harga mobil baru, harga itu mungkin masih dinilai terlalu mahal bagi sejumlah konsumen. Mobil bekas dinilai jadi solusi alternatif dalam memenuhi kebutuhan kendaraan.

Hal ini membuat pelaku pasar sekunder tetap optimistis bahwa pasar mobil bekas masih memiliki peluang meski pemerintah memberikan relaksasi pajak untuk pembelian sejumlah mobil baru.

Baca Juga

Presiden Direktur Mobil88, Halomoan Fischer mengatakan, tentu kebijakan ini disikapi dengan sigap oleh industri mobil bekas. Sehingga, pasar mobil bekas tetap mampu berkompetisi dengan baik dalam pasar mobil.

"Salah satu strategi yang dilakukan adalah dengan melakukan penyesuaian harga. Sehingga, beberapa jenis mobil bekas tertentu tetap hadir dengan harga yang kompetitif dibandingkan mobil baru," kata Fischer kepada Republika.co.id, Rabu (24/2).

Menurutnya, koreksi harga itu dilakukan dengan penyesuain profit yang ditetapkan oleh pedagang. Artinya, secara naluri, pedagang akan menghindari terjadinya kerugian penjualan. Sehingga, mobil yang dipasarkan akan tetap ditawarkan dengan harga yang lebih rendah tetapi tetap memberikan margin meski tak sebesar yang telah ditetapkan sebelumnya.

Dengan begitu, meski harga sejumlah mobil bekas akan mengalami penurunan, tapi pasar sekunder dapat tetap berjalan dan tetap memberikan solusi alternatif dengan harga yang menarik.

"Tapi, saat ini kami belum dapat memastikan berapa besar penurunan harga yang terjadi. Karena, kami juga masih melihat seberapa besar penurunan harga untuk mobil baru setelah relaksasi pajak tersebut mulai diterapkan," kata dia.

Di satu sisi, meski besaran margin per unit diturunkan, ia tetap yakin pasar sekunder bisa terus bertahan. Sebab, dengan adanya penurunan harga ini, maka volume transaksi pun berpeluang untuk mengalami peningkatan.

Menurutnya, akan ada sejumlah masyarakat yang ingin memanfaatkan momentum ini untuk dapat memiliki mobil dengan harga yang lebih rendah. Dari sini lah, ia merasa yakin pasar sekunder akan tetap bergeliat karena penurunan total margin akan dapat tertolong oleh adanya volume transaksi yang meningkat.

Apalagi, lebaran akan tiba dalam beberapa bulan kedepan. Artinya, sejumlah masyarakat akan mulai mempersiapkan kendaraan yang akan digunakan sebagai sarana pulang kampung atau mudik.

"Artinya, jika dilihat lebih jeli, sebenarnya relaksasi pajak mobil baru itu juga menyimpan peluang bagi pasar sekunder. Karena kebijakan itu hanya diterapakan pada produk-produk tertentu sesuai dengan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah. Sehingga, bagi pasar sekunder, hal ini justru mengandung lebih banyak oportunity ketimbang ancaman," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement