Rabu 24 Feb 2021 15:55 WIB

BPS Sebut Pendataan E-Commerce Alami Kendala

BPS membuat format pendataan yang paling efisien.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Calon pembeli melihat koleksi fashion terbaru mealui salah satu gerai E-Commerce melalui telfon genggamnya. ilustrasi
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Calon pembeli melihat koleksi fashion terbaru mealui salah satu gerai E-Commerce melalui telfon genggamnya. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menuturkan, terdapat kendala yang dihadapi dalam melakukan pendataan terhadap e-commerce di Indonesia. Salah satu kendala yakni dalam melakukan konversi basis data yang diperoleh ke format data yang dimiliki oleh BPS.

Direktur Neraca Pengeluaran, Badan Pusat Statistik, Puji Agus Kurniawan, mengatakan, BPS pernah melakukan pengumpulan data pada 2018 lalu. Pengumpulan tersebut ditujukan untuk mendukung peta jalan e-commerce yang disusun oleh Kementerian Koordinator Perekonomian

Baca Juga

"Kami coba secara konvensional, tapi respons data yang diterima tidak sesuai dengan yang diharapkan jadi hasilnya secara statistik tidak bisa dirilis angka-angka itu," kata Agus dalam Digital Regulatory Outlook 2021 Asosiasi E-Commerce Indonesia, Rabu (24/2).

Menurutnya, kendala yang dihadapi yakni tingkat kesulitan yang tinggi untuk melakukan konversi dari basis data yang diperoleh ke format kuesioner yang dimiliki BPS. Karena itu, Agus mengatakan, BPS kembali membuat format pendataan yang paling efisien.

"Berdasarkan pengalaman itu, kita akan gunakan cara elektronik. Kita bangun portal sehingga pelaku e-commerce kita buat senyaman mungkin, tidak perlu dia mengolah datanya," kata Agus.

Hanya saja, sistem itu mengalami tantangan. Sebab, titik berat pengolahan data ada pada BPS. Itu disebabkan platform e-commerce yang berbeda-beda.

Oleh karena itu, pengumpulan data saat ini masih dalam proses. BPS juga terbuka untuk bisa saling berbagi metode dalam pengumpulan data yang tepat. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement