Rabu 24 Feb 2021 12:56 WIB

Kuasa Hukum HRS Soroti Video Viral Jokowi di Maumere

Beredar video Jokowi melambaikan tangan saat disambut kerumunan massa di Maumere.

Rep: Ali Mansur, Sapto Andika Candra/ Red: Andri Saubani
Kuasa hukum Rizieq Shihab Alamsyah Hanafiah (kanan) berbincang bersama tim kuasa hukum lainnya saat mengikuti sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). Majelis hakim menunda sidang gugatan praperadilan tersebut dikarenakan pihak pemohon salah mengirimkan surat gugatan, sehingga sidang akan dilanjutkan kembali pada 1 Maret 2021.
Foto: ANTARAMuhammad Adimaja
Kuasa hukum Rizieq Shihab Alamsyah Hanafiah (kanan) berbincang bersama tim kuasa hukum lainnya saat mengikuti sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/2/2021). Majelis hakim menunda sidang gugatan praperadilan tersebut dikarenakan pihak pemohon salah mengirimkan surat gugatan, sehingga sidang akan dilanjutkan kembali pada 1 Maret 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Alamsyah Hanafiah menyoroti video kegiatan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Maumere, Kabupaten Sikka, NTT, Selasa (23/2) kemarin. Video tersebut sempat viral di media sosial karena  Jokowi melambaikan tangan di tengah kerumunan massa.

"Kalau presiden melambaikan tangan dan terjadi kerumunan masyarakat maka tentunya melanggar Pasal 93 UU Tentang Kekarantinaan Kesehatan sebagaimana yang disangkakan kepada Habib Rizieq," kata Alamsyah saat dihubungi melalui pesan singkat, Rabu (24/2).

Baca Juga

Dengan demikian, kata Alamsyah, polisi harus memanggil Jokowi untuk diperiksa atas pelanggaran protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan. Tentunya jika jika polisi ingin menegakkan hukum siapapun yang melanggar peraturan harus ditindak tanpa pandang bulu.

"Apabila Polri mau menegakkan hukum seharusnya berdasarkan asas persamaan hak di hadapan hukum maka siapapun yang melanggar peraturan protokol kesehatan harus di tindak oleh polisi tanpa pandang bulu," Alamsyah menambahkan.

Kemudian, lanjut Alamsyah, kasus kerumunan Jokowi di NTT tersebut akan dijadikan bukti untuk membebaskan kliennya. Ia menegaskan di mata hukum tidak ada perbedaan antara Jokowi sebagai seorang presiden dengan tokoh Front Pembela Islam (FPI) tersebut.

 

 

Merespons video yang tersebar ini, pihak istana membenarkan bahwa video tersebut direkam saat kunker presiden hari ini di Maumere, NTT. Presiden memang menuju Kabupaten Sikka untuk meresmikan Bendungan Napun Gete siang tadi.

"Benar itu video di Maumere. Setibanya di Maumere, Presiden dan rombongan melanjutkan perjalanan menuju Bendungan Napun Gete. Saat dalam perjalanan, masyarakat sudah menunggu rangkaian di pinggir jalan, saat rangkaian melambat masyarakat maju ke tengah jalan sehingga membuat iring-iringan berhenti," ujar Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin sata dikonfirmasi, Selasa (23/3).

Mengenai tindakan Presiden Jokowi yang terlihat menyambut warga dan seolah membenarkan kerumunan yang terjadi, Bey menekankan bahwa sikap presiden murni spontanitas untuk menghargai antusiasme masyarakat yang menyambut. Presiden pun, ujar dia, tetap mengingatkan warga untuk menaati protokol kesehatan khususnya mengenakan masker.

"Kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker. Karena kalau diperhatikan, dalam video tampak saat menyapa pun Presiden mengingatkan warga untuk menggunakan masker dengan menunjukkan masker yang digunakannya," kata Bey.

Terkait pembagian suvenir pun, Bey menjelaskan bahwa hal itu juga bentuk spontanitas presiden dalam menghargai antusiasme warga. Suvenir yang dibagikan juga diharapkan bermanfaat untuk warga, yakni buku, kaor, dan masker.

"Itu spontanitas presiden untuk menghargai antusiasme masyarakat, suvenirnya itu buku, kaos, dan masker. Tapi poinnya, presiden tetap mengingatkan warga tetap taati protokol kesehatan," kata Bey.

photo
Habib Rizieq telah tiga kali menjadi tersangka sejak kembali ke Indonesia - (Republika)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement