Selasa 23 Feb 2021 22:11 WIB

Menlu Polandia: UE Mungkin Lebih Banyak Sanksi ke Belarusia

Belarusia dilaporkan menahan 33 ribu orang.

Presiden Belarusia Alexander Lukashenko.
Foto: EPA
Presiden Belarusia Alexander Lukashenko.

REPUBLIKA.CO.ID, WARSAWA -- Uni Eropa (EU) mungkin memberlakukan sanksi lebih lanjut terhadap Belarus. Hal itu akan dilakukan setelah Minsk memenjarakan dua jurnalis karena merekam protes.

Demikian dilaporkan kantor berita negara Polandia PAP mengutip pernyataan Menteri Luar Negeri Polandia Zbigniew Rau, Selasa (23/2).

Belarus menahan lebih dari 33 ribu orang dalam penumpasan gerakan protes melawan pemerintahan Presiden Alexander Lukashenko. Para demosntran menentang  pemilihan umum Agustus lalu karena dianggap berlangsung curang. Lukashenko telah menjabat sejak 1994.

"Sayangnya, situasi di Belarus terus memburuk, sehingga lebih banyak sanksi mungkin akan diberlakukan. Daftar tahanan politik menjadi lebih panjang. Juga dua jurnalis Belsat ditambahkan ke daftar itu," kata Rau mengutip PAP.

Pekan lalu, pengadilan Belarus memenjarakan dua jurnalis Belarus selama dua tahun atas tuduhan mengatur protes terhadap Lukashenko. Kedua jurnalis itu, Katsiaryna Andreyeva (27 tahun) dan Darya Chultsova, 23 tahun. Mereka ditahan pada November di sebuah apartemen yang digunakan sebagai titik pandang memfilmkan demonstrasi.

EU memberlakukan putaran ketiga sanksi Belarus pada Desember, yang menyebut daftar orang yang dilarang bepergian dan dibekukan asetnya menjadi 88 orang dan tujuh entitas.Inggris, Kanada dan Amerika Serikat juga menjatuhkan sanksi terhadap pejabat Belarus.

sumber : Reuters/antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement