Rabu 24 Feb 2021 00:07 WIB

Kemenkes Perpanjang Periode Vaksinasi di Pasar Tanah Abang

Masih banyak dari pedagang belum terlayani dan menerima vaksin Covid-19.

Pasar Tanah Abang, Jakarta.
Foto: AP/Achmad Ibrahim
Pasar Tanah Abang, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperpanjang periode pelaksanaan pemberian vaksinasi massal bagi pedagang Pasar Tanah Abang. Sebab, masih banyak dari pedagang belum terlayani dan menerima vaksin Covid-19.

"Sebelumnya kontrak kita dengan Pasar Jaya hanya enam hari, tetapi Pasar Jaya membuka pendaftaran ulang. Pendaftar terakumulasi sampai 21 ribu pendaftar. Insya Allah ini, kita akan layani," ujar Koordinator Pelaksana Vaksinasi Tanah Abang, Siti Khalimah, di Pasar Tanah Abang blok A lantai 8, Jakarta Pusat, Selasa (23/2).

Siti memastikan juga tenaga kesehatan yang diterjunkan dalam kegiatan vaksinasi di Tanah Abang tetap bekerja dengan maksimal meski mengalami perpanjangan periode kerja. "Kita pastikan vaksinasi jalan sampai selesai, sampai semuanya terlayani. Pokoknya sesuai Instruksi pak Dirjen (P2P Kemenkes) layani sampai semuanya tervaksinasi," ujar Siti.

Koordinasi dengan pihak PD Pasar Jaya pun masih terus dilakukan, khususnya mengenai mungkin atau tidaknya pelaksanaan vaksin di Pasar Tanah Abang dilanjutkan. "Tadinya kita mau break (jeda) sehari kemudian hari Kamis kita mulai lagi. Tapi belum tahu nih. Kalau Pasar Jaya siap, tidak ada penumpukan lagi. Besok (hari ini) kita akan jalan lagi," kata Siti.

Hingga Selasa (23/2) terhimpun data bahwa Kementerian Kesehatan telah memberikan vaksin kepada 9.500 sejak pelaksanan vaksinasi massal di Pasar Tanah Abang Blok A digelar.Sempat dihentikan.

Baca juga : Tokoh Agama Antusias Ikuti Vaksinasi Covid-19

Sebelumnya, kegiatan vaksinasi massal di Pasar Tanah Abang Blok A di lantai 8 maupun di lantai 12 untuk sesi dua harus dihentikan di hari ke-6 pelaksanaan karena terjadi kerumunan pedagang yang ingin divaksinasi. Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Singgih Hermawan mengatakan awalnya pedagang yang mengantre baik di lantai 8 maupun di lantai 12 masih tertib, tetapi lambat laun antrean memanjang dan berdesak-desakan menimbulkan kerumunan tak berjarak.

"Banyak pedagang datang tidak sesuai jadwal dan menyebabkan antrean tidak sesuai protokol kesehatan. Awalnya kami imbau jaga jarak. Tapi diimbau juga tetap tidak menjaga jarak. Akhirnya kami koordinasi dengan Dinas Kesehatan dan diputuskan dihentikan. Akhirnya kami bubarkan pedagang," ujar Singgih saat ditemui di Pasar Tanah Abang blok A lantai 8.

Pedagang yang tidak memiliki kupon vaksinasi massal yang dibagikan dari Kementerian Kesehatan menjadi salah satu penyebab terjadinya antrean yang berkerumun dan berakhir melanggar protokol kesehatan di Pasar Tanah Abang Blok A lantai 8 dan lantai 12.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement