Selasa 23 Feb 2021 07:18 WIB

Yunani Kembali Tolak Permintaan Muslim Dirikan Masjid

Pengajuan ditolak karena kurangnya dokumen dan perincian teknis.

Rep: Meiliza Laveda/ Red: Ani Nursalikah
Yunani Kembali Tolak Permintaan Muslim Dirikan Masjid. Umat Muslim melakukan sholat di masjid Pusat Budaya Pendidikan Yunani-Arab di Athena, ketika masjid-masjid dibuka kembali di Yunani setelah ditutup dua bulan sebagai tindakan pencegahan terhadap pandemi virus corona (Covid-19) pada 19 Mei 2020.
Foto: Anadolu/Ayhan Mehmet
Yunani Kembali Tolak Permintaan Muslim Dirikan Masjid. Umat Muslim melakukan sholat di masjid Pusat Budaya Pendidikan Yunani-Arab di Athena, ketika masjid-masjid dibuka kembali di Yunani setelah ditutup dua bulan sebagai tindakan pencegahan terhadap pandemi virus corona (Covid-19) pada 19 Mei 2020.

REPUBLIKA.CO.ID, TESALONIKA -- Yunani kembali melakukan pelanggaran kebebasan terhadap minoritas Muslim dengan menolak permintaan membuka tempat ibadah umat Islam di Tesalonika. Yayasan Kebudayaan Pendidikan Muslim Macedonia Thrace membuat pengajuan resmi untuk pembukaan tempat ibadah.

Tahap awal yang diperlukan sesuai dengan peraturan hukum telah diselesaikan dan memakan waktu dua tahun. Namun, kementerian pendidikan dan agama Yunani membiarkan proses itu dalam ketidakpastian. Mereka menolak pengajuan tersebut karena kurangnya dokumen dan perincian teknis.

Baca Juga

Menanggapi itu, para anggota yayasan mengecam keputusan kementerian. “Yunani tidak memberikan tempat ibadah untuk umat Islam. Permohonan kami untuk beribadah di yayasan kami juga telah ditolak dengan alasan di luar peraturan hukum,” kata mereka.

Sikap negara yang tidak ramah terhadap penduduk Muslim bukan fenomena baru. Misal, Athena dikenal sebagai satu-satunya ibu kota di Eropa yang tidak memiliki masjid. Padahal ada 300 ribu Muslim diperkirakan tinggal di sana.

Pada November 2020, untuk pertama kalinya sejak abad ke-19, Athena menyaksikan peresmian masjid resmi. Upaya komunitas Muslim selama bertahun-tahun akhirnya membuahkan hasil.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement