Selasa 23 Feb 2021 06:55 WIB

Dua Oknum Polisi Jual Senjata ke KKSB

Dua oknum polisi yang terlibat penjualan senjata dan amunisi kepada KKSB akan diproses pidana.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

AMBON -- Polda Maluku menyatakan, dua oknum anggota polisi yang diduga terlibat kasus penjualan senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) akan diproses pidana dan kode etik. Keterlibatan dua polisi itu terungkap dari pengakuan tersangka yang tertangkap di Polres Bintuni, Papua Barat, Rabu (10/2) lalu.  "Yang jelas...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement