AMBON -- Polda Maluku menyatakan, dua oknum anggota polisi yang diduga terlibat kasus penjualan senjata api dan amunisi kepada kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) akan diproses pidana dan kode etik. Keterlibatan dua polisi itu terungkap dari pengakuan tersangka yang tertangkap di Polres Bintuni, Papua Barat, Rabu (10/2) lalu. "Yang jelas...
Berita Lainnya