REPUBLIKA.CO.ID, PONTIANAK -- Satgas COVID-19 Kota Pontianak melakukan penutupan selama 14 hari studio Ahmad Yani XXI. Penutupan dilakukan setelah ditemukan 5 orang karyawan dan 14 pengunjung yang terkonfirmasi Covid-19.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pengunjung dan karyawan XXI Ahmad Yani Pontianak pada tanggal 19 Februari lalu, hasil pemeriksaan yang dikeluarkan oleh laboratorium PCR Untan, diketahui sebanyak 5 karyawan dan 14 pengunjung yang terkonfirmasi Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson di Pontianak.
Berdasarkan hal tersebut, pihak dinas menyampaikan hasilnya kepada Satgas Covid-19 Kota Pontianak, dan satgas setempat mengambil tindakan dengan menutup selama 14 hari aktivitas di bioskop tersebut.
"Jadi untuk lima orang karyawan XXI Ahmad Yani Mall itu di antaranya adalah dua petugas pelayanan tiket, 2 petugas cafetaria dan 1 satuan pengaman (security). Jadi, dikhawatirkan terjadinya penularan terhadap para penonton yang datang ke XXI, jadi saya kira ini suatu langkah tepat, kita menutup sementara Studio XXI Ayani Mega Mall itu," katanya.
Penutupan itu mulai dilakukan sejak 21 Februari sampai dengan tanggal 7 Maret tahun 2021.Kemudian, Satgas COVID-19 Kalbar juga telah melakukan pemeriksaan terhadap karyawan Studio XXI Transmart di Kubu Raya dan juga melakukan pemeriksaan usap (swab) pada penonton. "Namun hasilnya belum keluar," katanya.