Senin 22 Feb 2021 17:29 WIB

Pedagang Pasar Klewer dan Pasar Gede Didata untuk Vaksinasi

DKK Solo meminta pendataan pedagang pasar dilakukan secara akuntabel dan jeli.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Fuji Pratiwi
Pedagang menata busana Muslim yang dijual di Pasar Klewer Solo, Jawa Tengah (ilustrasi). Pemkpt Solo sedang melakukan pendataan pedagang pasar tradisional untuk persiapan vaksinasi Covid-19.
Foto: Maulana Surya/ANTARA FOTO
Pedagang menata busana Muslim yang dijual di Pasar Klewer Solo, Jawa Tengah (ilustrasi). Pemkpt Solo sedang melakukan pendataan pedagang pasar tradisional untuk persiapan vaksinasi Covid-19.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO -- Pemerintah Kota (Pemkot) Solo, Jawa Tengah sedang melakukan pendataan pedagang pasar tradisional untuk persiapan vaksinasi Covid-19 tahap kedua. Pada termin awal, pedagang Pasar Klewer dan Pasar Gede yang diprioritaskan mendapatkan vaksin.

Pedagang pasar menjadi salah satu prioritas vaksinasi Covid-19 tahap kedua sesuai kebijakan pemerintah pusat. Berdasarkan pernyataan resmi Pemprov Jateng, pedagang Pasar Klewer rencananya bakal divaksin pada 27 Februari 2021.

Baca Juga

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Solo, Heru Sunardi, menyatakan, telah menyiapkan data pedagang pasar tradisional. Disdag menyiapkan data pedagang di seluruh pasar tradisional di Solo yang jumlahnya 44 pasar, termasuk pasar-pasar kecil.

Pemkot Solo terus menyiapkan data yang dibutuhkan, meskipun mereka tak tahu apakah semua pedaganga di semua pasar bisa divaksinasi. "Lemarin yang kami siapkan Pasar Gede dan Pasar Klewer dulu. Tapi apakah bisa semua pasar, kami tidak tahu," kata Heru kepada wartawan, Senin (22/2).

Heru menyebut, jumlah kios dan pelataran di 44 pasar tradisional tersebut sekitar 16 ribu. Namun, angka jumlah pedagang tidak sama. Sebab, satu pedagang bisa memiliki dua kios dan dua los.

Pendataan baru menyasar pada pedagang, karena data yang diminta adalah pedagangnya. "Kemarin sasarannya pedagang yang beraktivitas di pasar. Kalau yang aktivitas anaknya ya nanti anaknya yang divaksin," imbuh Heru.

Dari 44 pasar tradisional tersebut, tinggal enam pasar yang datanya belum siap. Data diperoleh dari lurah masing-masing pasar yang melakukan pendataan langsung terhadap para pedagang, termasuk nomor induk kependudukan (NIK).

Kepala Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan, vaksinasi kepada pedagang pasar tradisional mengikuti kebijakan pemerintah pusat. Dimana sebelumnya, pedagang tradisional dan warga lanjut usia (lansia) tidak masuk prioritas vaksinasi tahap kedua.

Siti menyatakan, Solo merupakan pusat perekonomian bagi kabupaten sekitarnya, sehingga jumlah pelaku usaha cukup banyak. Karenanya, dia meminta kepada Dinas Perdagangan termasuk lurah pasar agar melakukan pendataan secara teliti. 

Para lurah pasar juga diingatkan terkait jumlah vaksin yang ada, terbatas. Sehingga pendataan perlu dilakukan secara akuntabel dan jeli. Ia mewanti-wanti, jangan sampai ada mereka yang mengaku pedagang pasar tapi hanya ke pasar sebulan sekali untuk setoran.

Jika kios pedagang dikelola oleh karyawan, maka karyawan tersebut yang akan mendapatkan vaksinasi. "Jangan sampai ada penyalahgunaan, karena kabupaten lain belum," ujar Siti.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement