Senin 22 Feb 2021 15:37 WIB

Kapolda Papua: Tiga Polres Masuk Daerah Merah Gangguan KKB

Tiga polres tersebut, yakni Polres Puncak, Polres Intan Jaya, dan Polres Nduga.

Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.
Foto: Antara
Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw.

REPUBLIKA.CO.ID, PAPUA -- Kapolda Papua Irjen Paulus Waterpauw menegaskan tiga polres saat ini masuk dalam daerah merah terkait gangguan kelompok kriminal bersenjata (KKB). "Saat ini, ada tiga polres yang wilayahnya menjadi perhatian dan masuk dalam daerah merah karena tingginya aktivitas KKB, yakni Polres Puncak, Polres Intan Jaya, dan Polres Nduga," kata Irjen Waterpauw di Jayapura, Senin (22/2).

Ia mengatakan, karena masuk kategori merahmaka pihaknya berharap kapolres yang baru dilantik menjabat di tiga polres itu segera beradaptasi dan melakukan konsolidasi serta bersilaturahim dengan para tokoh yang ada di wilayah tersebut. "Manfaatkan peran tokoh masyarakat, tokoh adat, danpemda setempat agar dapat menangani keberadaan KKB mengingat sejumlah kabupaten di Papua pernah mengalami hal serupa namun kini sudah berhasil mengatasinya," katanya.

Baca Juga

Menurut dia, sudah ada beberapa wilayah di Papua yang berhasil meredam gangguan KKB dengan melibatkan mereka dalam pembangunan di daerah itu. "Dengan meningkatnya kesejahteraan mereka maka tidak ada lagi gangguan keamanan di wilayah tersebut misalnya di Kabupaten Puncak Jaya, Lanny Jaya, Tolikara, dan Jayawijaya," katanya.

Ia mengatakan, berbagai pendekatan dilakukan pemda bersama aparat keamanan di wilayah itu sehingga akhirnya anggota KKB turun dan bergabung dengan masyarakat serta turut merasakan kesejahteraan. Dengan turut merasakan kesejahteraan di daerahnya, kata dia, diharapkan dapat menekan tindak gangguan yang dilakukan KKB karena anggotanya tidak lagi memegang senjata api atau senjata tajam.

"Dengan merasakan kesejahteraandiharapkan anggota KKB sadar dan bergabung dengan masyarakat membangun daerahnya," kata Waterpauw.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement