Senin 22 Feb 2021 17:30 WIB

KPK Temukan Masalah Perizinan Kelapa Sawit di Papua Barat

Papua Barat memiliki wilayah konsesi perkebunan kelapa sawit 576.090,84 hektare

Rep: Rizkyan Adiyudha/ Red: Agus Yulianto
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ipi Maryati menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Pelaksana Harian (Plh) Juru Bicara KPK yang baru Ipi Maryati menyampaikan konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2019).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku mendapati sejumlah masalah terkait perizinan kelapa sawit di Papua Barat. Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengatakan, mereka melakukan evaluasi terhadap 10 perusahaan yang ada di daerah tersebut.

Ipi mengatakan, delapan diantaranya sudah dilakukan pengecekan lapangan. Dia melanjutkan, data dan informasi masing-masing perusahaan telah 100 persen terkumpul dan sedang disusun berkas final oleh tim evaluasi perizinan.

"Tim evaluasi KPK menemukan bahwa ekspansi industri kelapa sawit membawa persoalan tersendiri ke Tanah Papua," kata Ipi dalam keterangan, Senin (22/2).

Dia mengungkapkan, beberapa masalah yang menjadi temuan tim evaluasi adalah pelanggaran berbagai perizinan, praktik deforestasi hutan alam dan lahan gambut menjadi perkebunan kelapa sawit, pembukaan lahan dengan cara bakar, tidak tersalurkannya pemerataan ekonomi kepada masyarakat sekitar areal konsesi, konflik tenurial serta persoalan yang muncul terkait dengan kewajiban pembangunan kebun plasma.

"Persoalan ini perlu untuk diselesaikan secara cepat dan strategis terutama mengingat hutan di tanah Papua merupakan benteng terakhir hutan hujan tropis di Indonesia," katanya.

photo
Suasana pagi hari di Hutan Lembah Klaso, kampung Sbaga, Klaso, Sorong, Papua Barat Kamis (9/11). Luasan hutan Papua (Papua dan Papua Barat) yang merupakan hutan terluas di Asia tenggara kini sedang menghadapi ancaman dengan banyaknya investasi perkebunan kelapa sawit. - (dok. Bentara Papua)

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement