Senin 22 Feb 2021 13:28 WIB

680 Tenaga Medis di Kupang Batal Divaksin Covid-19

Mereka terkendala syarat kesehatan.

680 Tenaga Medis di Kupang Batal Divaksin Covid-19. Seorang petugas kesehatan menyiapkan suntikan vaksin COVID-19.
Foto: AP/Achmad Ibrahim
680 Tenaga Medis di Kupang Batal Divaksin Covid-19. Seorang petugas kesehatan menyiapkan suntikan vaksin COVID-19.

IHRAM.CO.ID, KUPANG -- Wakil Wali Kota Kupang Nusa Tenggara Timur Hermanus Man, mengatakan sekitar 680 orang tenaga kesehatan batal mendapat vaksinasi Covid-19 karena terkendala syarat kesehatan. Hermanus mengatakan sesuai data pada Pemerintah Kota Kupang, ada 3.400 tenaga kesehatan yang menjadi sasaran penerima vaksin Covid-19.

Namun, hanya 2.720 tenaga kesehatan yang memenuhi syarat mendapat vaksin Covid-19. "Sementara 680 orang tidak memenuhi syarat terutama persyaratan kesehatan, yang tidak memungkinkan mendapat vaksinasi Covid-19," katanya, Senin (22/2).

Baca Juga

Hermanus juga menambahkan saat ini Pemerintah Kota Kupang sedang melakukan pendataan orang lanjut usia yang akan mendapat vaksinasi Covid-19 tahap kedua. "Proses pendataan oleh petugas di puskesmas sedang berlangsung. Pendataan itu dilakukan agar semua lansia di Kota Kupang yang memenuhi syarat kesehatan bisa mendapat vaksinasi Covid-19," ujarnya.

Vaksinasi Covid-19 tahap kedua diprioritaskan untuk lanjut usia, anggota TNI/polri, pedagang, wartawan dan petugas pelayanan publik, seperti di bank dan hotel-hotel. "Pedagang-pedagang di pasar tradisional di Kota Kupang juga akan divaksinasi Covid-19 pada tahap kedua pada Maret nanti," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement