Senin 22 Feb 2021 11:40 WIB

Ada Larangan Mukus, Bagaimana Hukum Memungut Pajak?

Larangan maks (pungutan) dalam hadis di atas tidak menunjukkan larangan pemberlakuan pajak saat ini.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

DIASUH OLEH DR ONI SAHRONI, Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Assalamu’alaikum wr. wb. Saya bekerja di kantor pajak, beberapa tahun terakhir saya bimbang terkait hukum pajak menurut syariah. Saya mendengar bahwa memungut pajak itu dilarang dalam syariah karena termasuk maksu dalam hadis. Mohon penjelasan ustaz! -- Yudha, Depok Wa’alaikumussalam wr. wb. Jawaban secara...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement