Ahad 21 Feb 2021 13:59 WIB

Pengamat Nilai AHY tak Punya Cukup Modal untuk Maju Pilpres

Qodari menilai AHY hanya punya modal sebagai Ketum partai dan penampilan.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Bayu Hermawan
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari
Foto: Republika/Arif Satrio Nugroho
Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nama Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak masuk ke dalam daftar kader yang bakal dimajukan dalam pilkada DKI Jakarta mendatang. Direktur Eksekutif Indo Barometer Muhammad  Qodari menilai bisa saja nama AHY akan dimunculkan kembali jika revisi Undang-Undang (UU) Pemilu jadi dilakukan dan disepakati Pilkada digelar 2022. 

"Ya mungkin saja (dimunculkan kembali) karena AHY lebih diproyeksikan untuk posisi Capres atau Cawapres ya," kata Qodari kepada Republika.co.id, Ahad (21/2). 

Baca Juga

Menurutnya apa yang dilakukan Partai Demokrat saat ini merupakan strategi untuk menghilangkan kesan bahwa dorongan Pilkada 2022 tersebut adalah untuk memajukan AHY sebagai calon gubernur (cagub) DKI Jakarta.  Namun, Qodari juga menilai bahwa hal tersebut merupakan boomerang untuk Partai Demokrat.

Sebab sebelumnya menuding bahwa pembatalan revisi Undang-Undang Pemilu adalah untuk mempersiapkan putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka, untuk maju dalam pemilihan gubernur (pilgub) DKI Jakarta. Oleh karena itu nama AHY tidak ada di dalam daftar tersebut.

"Singkatnya untuk menghilangkan kesan bahwa agenda pemilu 2022 dari Partai Demokrat adalah untuk memasukan nama AHY agenda Partai Demokrat untuk memajukan nama AHY di pilkada Jakarta, alias menjegal Anies," ujarnya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement