Ahad 21 Feb 2021 06:50 WIB

Sukabumi Ajak Warga Kelola Sampah Jadi Peluang Ekonomi

Dibutuhkan inovasi dalam pengelolaan sampah.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Rahmat Santosa Basarah
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi sedang melakukan Live Instagram mendorong agar milenial aktiv menanggulangi wabah Covid-19
Foto: Humas Pemkot Sukabumi
Walikota Sukabumi Achmad Fahmi sedang melakukan Live Instagram mendorong agar milenial aktiv menanggulangi wabah Covid-19

REPUBLIKA.CO.ID,SUKABUMI--Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tingkat Kota Sukabumi menjadi momen untuk memperkuat pengelolaan sampah dalam mendorong perekonomian nasional dan daerah. Salah satunya dilakukan Pemkot Sukabumi yang mendorong pengelolaan sampah menjadi energi melalui web seminar (webinar) pada Ahad (21/2). ''Dalam rangka memperingati HPSN 2021 Pemerintah Kota Sukabumi khususnya Dinas Lingkungan Hidup (DLH) mengajak kepada warga masyarakat untuk peduli pada sampah,'' ujar Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, Sabtu (20/2). Caranya pemkot mengajak warga untuk mengikuti virtual zoom yang akan diselenggarakan pada Ahad.

Selain Wali Kota Sukabumi, kegiatan itu dihadiri narasumber Ketua Forum Bank Sampah Jawa Barat. Mohamad Satori. Di mana tema webinar sejalan tema Peringatan HPSN tahun 2021 'Sampah Bahan Baku Ekonomi di Masa Pandemi'. Fahmi menuturkan, momentum HPSN 2021 dijadikan untuk memperkuat posisi pengelolaan sampah sebagai pendorong pertumbuhan perekonomian. Selain itu sekaligus sebagai upaya mewujudkan pengelolaan sampah berkelanjutan dari sampah menjadi sumber energi.

Menurut Fahmi, HPSN ini diperingati sebagai pengingat tragedi longsor di TPA Leuwigajah pada 2005 lalu yang menelan korban sebayak 157 jiwa. ''Sehingga jangan sampai ada kejadian serupa dan mari sama-sama lakukan pencegahan dan berbagai inovasi untuk hadapi volume sampah yang meningkat,'' katanya. Selain volume sampah naik, jenis produk sampah meningkat tidak hanya satu jenis.

Fahmi mengatakan, sistem kumpul sampah yang diangkut dan dibuang ke TPA menjadi sistem tidak relevan lagi karena dibutuhkan inovasi dalam pengelolaan sampah. Misalnya diperlukan penanganan dan pengelolaan sampah degan inovasi dan kolaborasi sesuai Undang-Undang Nomor 18 tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, dimana yang berkewajiban bukan hanya pemerintah tetapi pelaku usaha dan warga lainnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement