Sabtu 20 Feb 2021 08:03 WIB

Pandemi Covid-19 Kesempatan Menyeting Ulang Ekonomi Nasional

Menyeting ulang ekonomi nasional yang lebih hijau, lebih pintar dan lebih adil.

Pandemi Covid-19 disebut sebagai kesempatan menyeting ulang ekonomi nasional
Foto: Republika/Prayogi
Pandemi Covid-19 disebut sebagai kesempatan menyeting ulang ekonomi nasional

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Jimmy Gani, Founder & Chairman Proven Force Indonesia dan JG Group, Ketua Umum Alumni AS (Alumnas)

Hampir setahun yang lalu, tepatnya pada 2 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengumumkan kasus pertama positif warga negara Indonesia (WNI) yang terjangkit Covid-19. Hal ini cukup mengejutkan karena selama beberapa pekan sebelumnya, berbagai tokoh bangsa, termasuk para pejabat negara, menjadikan Covid-19 ini sebagai bahan pembicaraan yang cenderung menunjukkan ketidakseriusan terhadap penanganan pencegahan terhadap virus yang sudah mulai tersebar ke seluruh penjuru dunia.

Bahkan dalam kesempatan pembicaraan ringan, ada kata-kata kelakar yang menyatakan “virus corona tidak bisa masuk karena perizinan di Indonesia berbelit-belit”. Hal ini cenderung memperlihatkan kerentanan pengambil kebijakan terhadap perlunya penanganan secara cepat dan tepat.

Baru setelah pengumuman Presiden Jokowi pada 2 Maret 2020 tersebut, pemerintah mulai terlihat “sibuk” dalam upaya memadamkan penyebaran lebih lanjut virus ini. Bukan saja di sektor kesehatan, tetapi juga di sektor-sektor lain seperti ekonomi. The damage has been done.

Keterlambatan respon dan lambatnya pengambilan tindakan ini menyebabkan bukan saja krisis kesehatan, tetapi juga krisis ekonomi yang meluas. Sontak dalam waktu singkat setelah kasus pertama Covid-19 di Indonesia, IHSG terjun bebas dari level 6.300 ke level di bawah 5.000 karena kepanikan investor.

Penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) juga menyebabkan mobilitas ekonomi terbatasi, yang tentunya mempengaruhi keberlangsungan usaha mulai dari UMKM hingga perusahaan-perusahaan besar. Jadi ekonomi digempur dari berbagai arah, mulai dari turunnya permintaan barang dan jasa, kepercayaan, serta daya beli masyarakat, ditambah lagi dengan ketidakpastian terhadap kapan berakhirnya multi krisis ini.

Alhasil, Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi sebesar minus 2.07 (kontraksi) selama tahun 2020. Walaupun dengan susah payah menerapkan berbagai kebijakan dan regulasi dalam upaya ini, akhirnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 telah mencapai lebih dari 1 juta orang, dengan jumlah kematian lebih dari 30.000 orang, sebelum genapnya satu tahun pengumuman kasus perdana tersebut.

Disclaimer: Retizen bermakna Republika Netizen. Retizen adalah wadah bagi pembaca Republika.co.id untuk berkumpul dan berbagi informasi mengenai beragam hal. Republika melakukan seleksi dan berhak menayangkan berbagai kiriman Anda baik dalam dalam bentuk video, tulisan, maupun foto. Video, tulisan, dan foto yang dikirim tidak boleh sesuatu yang hoaks, berita kebohongan, hujatan, ujaran kebencian, pornografi dan pornoaksi, SARA, dan menghina kepercayaan/agama/etnisitas pihak lain. Pertanggungjawaban semua konten yang dikirim sepenuhnya ada pada pengirim. Silakan kirimkan video, tulisan dan foto ke [email protected].
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement