Jumat 19 Feb 2021 18:04 WIB

Rencana Pembangunan KEK Lido Siap Disusun

Pembangunan KEK Lido tak terlepas dari potensi investasi Jabar dan nasional.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Fuji Pratiwi
Ilustrasi Kawasan Lido Bogor Jabar (ilustrasi). Disparbud Pemprov Jawa Barat berkomitmen mengawal rencana aksi pembangunan KEK Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Foto: Istimewa
Ilustrasi Kawasan Lido Bogor Jabar (ilustrasi). Disparbud Pemprov Jawa Barat berkomitmen mengawal rencana aksi pembangunan KEK Lido di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dinas Pariwisatan dan Kebudayaan (Disparbud) Pemerintah Provinsi Jawa Barat berkomitmen mengawal rencana aksi pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Lido, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Kepala Disparbud Jabar, Dedi Taufik, menyampaikan, pembangunan KEK Lido dilakukan tidak terlepas dari potensi investasi untuk perbaikan ekonomi di Jabar dan nasional. Pembahasan rencana aksi pembangunan sudah dilakukan bersama sejumlah pihak. Di antaranya, Ketua Tim Pelaksana Dewan Nasional KEK, Kemenko Perekonomian, Setneg, Kemenhukham, Kemenkeu, Kemenparekraf, KLHK, Pemprov Jabar (Disparbud dan Biro Perekonomian), dan Pemkab Bogor.

Baca Juga

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut keputusan Dewan Nasional KEK pada 10 Februari 2021 tentang KEK Lido yang telah disetujui usulan pembentukannya. Usul pembangunan KEK Lido akan segera direkomendasi kepada Presiden uuntuk ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah. 

Grand design pengembangan KEK Lido beserta rancangan aktivitas di dalamnya berupa pengembangan atraksi wisata theme park kelas dunia, golf course, retail, luxury resort, hotel berbintang, pengembangan TOD, dan pengembangan pusat ekonomi kreatif (movieland dan music festival). 

"Sekarang sudah berproses beberapa persyaratan penetapan KEK. Tadi dijelaskan tentang penguasaan tanah progressnya sudah 80 persen," ujar Dedi, Jumat (20/2).

Dedi menyatakan, akan mengawal rencana pembangunan sesuai tupoksi Disparbud Jabar. Namun, ia memberi masukan pengembangan KEK Lido harus diarahkan untuk menjawab lima pilar pemulihan ekonomi yaitu kebudayaan, kelembagaan, destinasi, industri, dan pemasaran. 

"Lima pilar ini harus menjadi perhatian utama. Kami, dari Disparbud akan ikut membantu mengawal sesuai tupoksi kami," kata dia.

Sebelumnya, Dewan Nasional KEK telah menyetujui pembentukan dua KEK baru yaitu KEK Lido di Provinsi Jawa Barat dan KEK JIIPE di Provinsi Jawa Timur. Kedua usulan KEK tersebut telah disetujui dan telah menjadi rekomendasi kepada Presiden.

Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan, pembentukan dua KEK baru tersebut diharapkan akan mampu menghadirkan investasi 19,9 miliar dolar AS atau setara Rp 278,1 triliun dan menyerap 229.363 tenaga kerja.

"KEK Lido diharapkan betul-betul bisa mendorong pariwisata di Indonesia. Ini harus menjadi yang premium juga dan devisanya pun juga premium," kata Airlangga.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement