Jumat 19 Feb 2021 15:03 WIB

Guru Harus Menjadi Fasilitator

Guru diharapkan menjadi fasilitator berbagai sumber pengetahuan.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Seorang guru yang mengajar dengan sistem pembelajaran jarak jauh (ilustrasi)
Foto: Hafidz Mubarak A/ANTARA
Seorang guru yang mengajar dengan sistem pembelajaran jarak jauh (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Sekolah Dasar Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sri Wahyuningsih mengatakan selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) guru harus bisa menjadi fasilitator. Guru saat ini tidak hanya sebagai pendidik namun juga membantu siswa mendapatkan informasi pembelajaran.

"Guru diharapkan menjadi fasilitator berbagai sumber pengetahuan. Di masa pandemi ini, tentunya inilah yang menjadi penekanan pada kawan-kawan guru. Guru tidak hanya menjadi pendidik saja tapi juga fasilitator terhadap berbagai pengetahuan," kata Sri, dalam webinar yang dipantau di Jakarta, Jumat (19/2).

Baca Juga

Ia mengatakan, pelatihan-pelatihan guru ke depan harus berdasarkan praktik yang ada sekarang yaitu guru sebagai fasilitator. Kinerja guru juga akan dievaluasi, khususnya bagaimana mereka mendampingi siswa-siswinya dalam melakukan pembelajaran.

Sri menambahkan, pembelajaran yang diharapkan Kemendikbud adalah berbasis kepada siswa dan disesuaikan dengan kebutuhan siswa itu sendiri. "Mengajar harus menjadi aktivitas tim tidak hanya guru itu sendiri yang fokus pada kelasnya, tapi juga harus terbangun komunikasi antarguru," kata dia lagi.

Selain itu, guru wajib memberikan timbal balik atas tugas yang selama ini diberikan. Timbal balik ini penting agar siswa memahami kemampuannya. Sri juga menilai, memberikan timbal balik ini akan membangun motivasi siswa untuk mengerjakan tugas.

"Dengan tidak memberikannya feedback, ini akan menimbulkan demotivasi dan akan memperparah opini anak-anak kita yang merasa kejenuhan sudah terjadi," kata Sri menambahkan.

Lebih lanjut, Sri mengatakan dalam PJJ terdapat segi tiga emas yang harus bersinergi yakni guru, orang tua, dan peserta didik itu sendiri. Kerja sama ini penting karena dalam PJJ, orang tua tidak lagi menyerahkan anaknya sepenuhnya ke sekolah.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement