Jumat 19 Feb 2021 13:42 WIB

KPK Panggil Mantan Dirjen Perikanan Tangkap

Zulficar dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap di KKP.

Mantan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Zulficar Mochtar
Foto: Republika/ Wihdan
Mantan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Zulficar Mochtar

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/2) memanggil mantan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Zulficar Mochtar. Zulficar dipanggil sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap perizinan ekspor benih lobster (benur) di KKP untuk tersangka Edhy Prabowo.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka EP (Edhy Prabowo/mantan Menteri Kelautan dan Perikanan)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta.

Baca Juga

KPK juga memanggil tujuh saksi lainnya untuk tersangka Edhy. Ketujuh saksi itu adalah Tenaga Ahli DPR RI Chusni Mubarok, Esti Marlina selaku mahasiswi, wiraswasta Syaekhur Rahman, Zulhijar sebagai petani/pekebun, Elsi selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta dua karyawan swasta Jaya Marlian dan Ade Tirta Kamandanu.

KPK total menetapkan tujuh tersangka dalam kasus tersebut.

Sebagai penerima suap, yaitu Edhy, Staf Khusus Edhy sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Edhy sekaligus Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (due diligence) Andreau Misanta Pribadi (AMP), Amiril Mukminin (AM) yang selaku sekretaris pribadi Edhy, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi (SWD), dan Ainul Faqih (AF) selaku staf istri Edhy.

Sedangkan tersangka pemberi suap, yakni Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito yang saat ini sudah berstatus terdakwa dan dalam proses persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. Suharjito didakwa memberikan suap senilai total Rp 2,146 miliar yang terdiri dari 103 ribu dolar AS (sekitar Rp 1,44 miliar) dan Rp 706.055.440 kepada Edhy.

Suap diberikan melalui perantaraan Safri dan Andreau selaku staf khusus Edhy, Amiril selaku sekretaris pribadi Edhy, Ainul Faqih selaku staf pribadi istri Edhy yang juga Anggota DPR RI, Iis Rosita dan Siswadhi Pranoto Loe selaku Komisaris PT Perishable Logistics Indonesia (PT PLI) sekaligus pendiri PT ACK. PT DPPP adalah perusahaan yang bergerak di bidang ekspor dan impor produk pangan, antara lain Benih Bening Lobster (BBL), daging ayam, daging sapi, dan daging ikan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement