Kamis 18 Feb 2021 15:21 WIB

Pengadilan Malaysia Lanjutkan Sidang Istri Najib Razak

Sidang Rosmah Mansor terkait dengan proyek energi surya senilai 1,23 miliar ringgit

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Nur Aini
Istri Najib Razak, Datin Seri Rosmah Mansor
Foto: The Star
Istri Najib Razak, Datin Seri Rosmah Mansor

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Pengadilan Tinggi Malaysia telah memiliki cukup bukti untuk melanjutkan sidang terhadap istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, Rosmah Mansor terkait dengan proyek energi surya senilai 1,23 miliar ringgit atau 310 juta dolar AS. Putusan terhadap Rosmah Mansor terjadi beberapa bulan setelah Najib dinyatakan bersalah dalam sidang pertama dan dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

Hakim Pengadilan Tinggi Mohamed Zaini Mazlan mengatakan, jaksa penuntut telah memberikan cukup bukti untuk melanjutkan kasus terhadap Rosmah. Dia didakwa dengan tiga tuduhan meminta suap dan menerima 6,5 juta ringgit antara tahun 2016 dan 2017, untuk membantu perusahaan mengamankan proyek panel energi surya ke sekolah di pulau Kalimantan.

Baca Juga

"Saya menemukan bahwa penuntut telah memberikan bukti yang dapat dipercaya untuk membuktikan setiap elemen dari ketiga dakwaan, dan jika tidak dibantah atau tidak dijelaskan, akan menjamin hukuman," ujar Zaini. 

Jaksa menuding Rosmah membayar sumbangan politik untuk Najib senilai 187 juta ringgit dan menerima dua suap senilai 6,5 juta ringgit. Jika terbukti bersalah, Rosmah terancam hukuman hingga 20 tahun penjara dan denda setidaknya lima kali lipat dari jumlah yang ditentukan dalam dakwaan.

Hakim menetapkan sidang pembelaan Rosmah pada 9 Juni mendatang. Rosmah yang mengenakan pakaian tradisional Melayu dan selendang yang menutupi kepalanya meninggalkan gedung pengadilan tanpa berbicara dengan wartawan.

Pengacara Rosmah, Jagjit Singh mengatakan, kliennya sangat kesaal dan tertekan secara emosional atas keputusan hakim. Menurut Jagjit, pembela dapat memanggil Najib sebagai salah satu saksi mereka.

“Kami harus sedikit menghiburnya. Kami hanya menyuruhnya kembali ke rumahnya dan menghilangkan semua stres yang telah terjadi di sini," kata Jagjit.

Najib dan istrinya telah menerima berbagai tuduhan korupsi setelah penggulingan Najib pada Mei 2018. Kasus korupsi Najib yang terkait dengan skandal 1MDB telah memicu kemarahan publik.

 

sumber : AP/Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement