Nabil: Perlu Aturan Tegas Meski Libur Idul Fitri Dipangkas

Nabil Haroen meminta aturan tegas bagi pelanggar libur termasuk usai Idul Fitri

Kamis , 18 Feb 2021, 06:39 WIB
Anggota MPR Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen (tengah)  meminta aturan tegas bagi pelanggar libur termasuk saat Idul Fitri
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Anggota MPR Fraksi PDI Perjuangan Muchamad Nabil Haroen (tengah) meminta aturan tegas bagi pelanggar libur termasuk saat Idul Fitri

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Nabil Haroen merespons usulan Menteri  Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (Menpan/RB) Tjahjo Kumolo yang akan mempersingkat libur Idul Fitri tahun 2021. Terkait usulan tersebut, menurutnya perlu ditegakkan melalui aturan yang jelas dan tegas.

"Berkaca dari Natal dan Tahun Baru tahun lalu, waktu itu tidak ada kepastian hukum dari aturan, artinya tidak ada punishment (hukuman) yang jelas," kata Nabil kepada Republika, Rabu (17/2).

Meski demikian, Nabil menilai penerapan hukuman merupakan cara terakhir yang tidak perlu dilakukan jika sudah ada kesadaran tinggi. Oleh karena itu, menurutnya perlu ada dukungan dengan sosialisasi lebih progresif kepada masyarakat yang mempersiapkan cuti bersama/liburan untuk tetap mematuhi protokol Kesehatan.

"Sebelumnya, pemerintah sudah memberikan anjuran, agar liburan terbatas dengan protokol Kesehatan. Juga, liburan ke luar kota ditunda dulu, jika memungkinkan. Nah, pesan saya, penting untuk menjaga protokol kesehatan, hindari kerumunan, serta jangan dulu keluar kota/liburan jika tidak urgen," imbaunya.

Pemerintah saat tengah melaksanakan program vaksinasi. Selain itu, penerapan protokol kesehatan ketat juga kerap dikampanyekan pemerintah. Oleh karena itu, ketua umum pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu berharap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dapat sama-sama didukung oleh masyarakat. 

"Evaluasi cuti bersama/liburan itu harus dilihat dalam kerangka itu, untuk penanganan pandemi," ucap politikus PDIP tersebut.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan kemungkinan tetap akan memperpendek libur Hari Raya Idul Fitri untuk ASN untuk tahun ini. Rencana memperpendek libur Lebaran tahun ini merupakan upaya konsisten pemerintah menurunkan angka Covid-19 yang masih cukup tinggi di Indonesia.

"Kepada Mabes Polri yang terus bergerak dalam rangka untuk menangkal memotong (Covid-19) ini. Mudah-mudahan yang kemarin sudah menurun 22 persen dengan libur Imlek Sabtu Minggu ini. Dan nanti akan kami juga mengusulkan supaya Libur Idul Fitri Libur tahun baru nggak ada minus 5 atau plus 5 atau minus 10 atau plus 10, tapi diperpendek," kata Tjahjo, Selasa (16/2).