Kamis 18 Feb 2021 04:21 WIB

Terapkan Protokol Kesehatan, TPQ Rumah Zakat Gelar Pengajian

Selain harus mengenakan masker, TPQ juga dibagi tiga shift pembelajaran

Setelah sempat terhenti akibat pandemi, Februari tahun ini TPQ Istiqomah Kutowinangun Kidul bisa kembali beroperasi.
Foto: Rumah Zakat
Setelah sempat terhenti akibat pandemi, Februari tahun ini TPQ Istiqomah Kutowinangun Kidul bisa kembali beroperasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SALATIGA -- Setelah sempat terhenti akibat pandemi, Februari tahun ini TPQ Istiqomah Kutowinangun Kidul bisa kembali beroperasi. Seiring dengan dikeluarkannya surat edaran dari Walikota Salatiga berkenaan dengan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diperpanjang hingga tanggal 22 Februari 2021, TPQ Istiqomah pun menerapkan protokoler kesehatan ketat bagi santriwan dan santriwati.

Selain wajib menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun dan jaga jarak, TPQ Istiqomah juga menerapkan shift pembelajaran menjadi tiga shift. Adapun pembagiannya yaitu kelas bawah 1-3, kelas 4 dan 5, kelas 5 dan 6.

Baca Juga

"Kami perketat kegiatan TPQ dengan protokoler kesehatan sesuai dengan arahan dan imbauan dari

tokoh masyarakat dan kelurahan," ucap Dita.

Walaupun dalam masih dalam kondisi pandemi Covid-19, namun santriwan dan santriwati tetap

semangat untuk belajar membaca Alquran.

Baca juga : Hati-Hati, Tujuh Kebiasaan Makan Ini Bisa Rusak Jantung

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement