Rabu 17 Feb 2021 17:53 WIB

12 Polisi Termasuk Kapolsek Diamankan Terkait Narkoba

Belasan polisi Astana Anyar Bandung diperiksa karena diduga salah gunakan narkoba.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Yudha Manggala P Putra
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago
Foto: Republika/djoko suceno
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi Chaniago

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi Chaniago mengatakan sebanyak 12 anggota kepolisian Astana Anyar Kota Bandung diamankan Divisi Propam Mabes Polri dan Bidang Propam Polda Jabar terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Saat ini, mereka masih menjalani pemeriksaan.

"Yang jelas memang ada pengamanan anggota Polsek Astana Anyar terkait yang diduga melakukan penyalahgunaan narkoba," ujarnya, Rabu (17/2). Ia menuturkan, ke 12 orang tersebut diamankan berawal dari pengaduan masyarakat yang disampaikan ke Propam Mabes Polri.

Selanjutnya, Propam Mabes Polri menyampaikan informasi tersebut kepada Propam Polda Jawa Barat. Tim langsung bergerak menuju Polsek Astana Anyar untuk mencari beberapa orang dicurigai melakukan penyalahgunaan narkoba.

Erdi mengatakan, Propam akhirnya mengamankan beberapa orang yang dilanjutkan dengan cek urine. Saat ini, pihaknya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan terhadap 12 orang tersebut oleh Propam Jabar.

"Total ada 12, termasuk Kapolseknya," ungkapnya. Pihaknya tidak menemukan barang bukti saat pengamanan dilakukan namun pada kasus awal yang ditangani Direktorat Narkoba ditemukan barang bukti.

Erdi melanjutkan, pihaknya masih mendalami apakah ke 12 orang tersebut adalah anggota Polsek Astana Anyar atau bukan. Ia pun mengungkapkan layanan publik di Polsek Astananyar tetap berjalan meski terdapat masalah tersebut.

Ia menegaskan, pimpinan berkomitmen siapa saja yang melanggar terutama berkaitan dengan narkoba akan ditindak tegas dan keras. "Ancamannya bisa penurunan pangkat bahkan bisa dipecat," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement