Rabu 17 Feb 2021 16:17 WIB

Ciamis Diklaim Sangat Toleransi, tak Menolak SKB 3 Menteri

Di Ciamis tak pernah ada aturan memaksa siswa-siswi mengggunakan seragam tertentu,

Rep: Bayu Adji P/ Red: Andi Nur Aminah
Kegiatan belajar mengajara siswa di Desa Kadupadak, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis. (ilustrasi)
Foto: Republika/Bayu Adji P
Kegiatan belajar mengajara siswa di Desa Kadupadak, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis tak mempermasalahkan SKB Tiga Menteri terkait penggunaan seragam sekolah. Selama ini, di Kabupaten Ciamis disebut tak pernah ada aturan memaksa siswa-siswi mengggunakan seragam tertentu, apalagi yang identik dengan salah satu agama. 

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, Asep Saiful Rahmat mengatakan, pihaknya tak mempermasalahkan terbitnya SKB Tiga Menteri terkait. Sebab, selama ini sekolah di Kabupaten Ciamis sangat toleransi dengan keberagaman. 

Baca Juga

"Tidak ada penolakan SKB Tiga Menteri. Kita juga tak pernah memaksakan penggunaan seragam kepada siswa," kata dia saat dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (17/2).

Ia menjelaskan, penggunaan seragam di sekolah-sekolah di Kabupaten Ciamis selalu memgikuti Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud). Ia mengatakan, siswi Muslim diperkenankan memakai seragam dengan hijab. Namun, tak ada paksaan penggunaan hijab kepada mereka, apalagi yang non-Muslim.

Bahkan, Asep menambahkan, para guru juga tak dipaksakan harus menggunakan hijab. "Silakan periksa saja tata tertib di sekolah-sekolah. Kita sangat menjunjung tinggi toleransi," kata dia.

Aturan terkait penggunaan seragam, menurut dia, hanya berlaku di sekolah-sekolah tertentu yang berbasis keagaaman, seperti sekolah di pesantren atau yang lainnya. Namun, untuk sekolah umum di Ciamis tak pernah ada aturan pemaksaan penggunaan seragam.

Baca juga : Suara Penolakan dari Sumbar Vs Ancaman Sanksi SKB 3 Menteri

Asep sangat menyayangkan dengan adanya pencatutan nama Bupati Ciamis oleh pihak tertentu. Sebab, pencatutan nama bupati membuat seolah-olah Ciamis tak menjujung kebhinekaan.

Pemkab Ciamis juga telah memberi klarifikasi terkait penyataan Mantan Wali Kota Padang Fauzi Bahar. Pemkab Ciamis menyatakan Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya tak pernah mengeluarkan pernyataan menolak SKB Tiga Menteri terkait penerapan aturan berpakaian di sekolah.

"Bapak belum pernah mengeluarkan statement," kata Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Ciamis, Ani Supiani, saat dikonfirmasi Republika.

Sebelumnya, mantan Wali Kota Padang periode 2004-2014 Fauzi Bahar menyerukan, kepala daerah agar berani menolak SKB Tiga Menteri terkait penerapan aturan berpakaian di sekolah. Menurut dia, SKB tersebut menghilangkan keberagaman kearifan lokal yang ada di Indonesia. "Saya ingin bupati, wali kota berani menolak SKB ini dengan segala risiko. Karena ini tidak sesuai dengan keberagaman yang ada di Indonesia," kata Fauzi di Padang, Selasa (16/2).

Fauzi mengapresiasi, kepala daerah Banyumas, Ciamis dan Pariaman yang tegas menolak penerapan SKB 3 Menteri. Karena penolakan terhadap SKB ini menurut dia demi keselamatan anak-anak peserta didik. Karena beberapa daerah menerapkan pakaian muslimah di sekolah punya tujuan mendidik akhlak dan berpakaian sesuai dengan agama dan budaya lokal masing-masing.

Baca juga : Bupati Ciamis tak Pernah Tolak SKB Tiga Menteri

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement