Rabu 17 Feb 2021 09:34 WIB

Sekarga Ungkap Pengadaan Pesawat Sudah Bermasalah Sejak Lama

Sekarga mendukung keputusan pengembalian pesawat Bombardier CRJ 1000.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Agus Yulianto
Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) Tomy Tampatty
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Ketua Harian Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) Tomy Tampatty

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Serikat Karyawan Garuda Indonesia (Sekarga) mengungkapkan permasalahan pengadaan pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sudah terjadi sejak lama. Ketua Harian Sekarga Tomy Tampatty mengatakan, dalam proses pengadaan pesawat, diduga terdapat praktik korupsi.

"Sekarga sejak 22 September 2005 telah melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa transaksi yang patut diduga terjadi praktik korupsi, salah satunya pengadaan Boeing 737 NG," kata Tomy dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (16/2).

Dia menambahkan, selain melaporkan kepada KPK, Sekarga juga sudah mengirim surat berupa laporan kepada Menteri BUMN sebelumnya yakni Sugiarto, Sofyan Djalil, Mustafa Abubakar, dan Dahlan Iskan. Hanya saja, Tomy mengatakan, laporan tersebut sama sekali tidak mendapatkan respons.

Tomy menuturkan, Sekarga juga sudah mengirim laporan terkait dugaan praktik korupsi pengadaan pesawat kepada Menter BUMN sebelum Erick Thohir, yakni Rini Soemarno. "Ini direspos tapi tidak tuntas karena diganti reshuffle," ujar Tomy.

Tak hanya itu, Tomy menegaskan, Sekarga juga sudah membuat surat laporan kepada Presiden ke-6 Susulo Bambang Yudhoyono. Surat pertama, kedua, dan ketiga dikirim ke Istana Negara namun tidak direspons dan seribu surat dikirim ke Istana Negara melalui Kantor Pos Pasar Baru namun juga tidak direspons.

Untuk itu, Tomy menegaskan, Sekarga mendukung keputusan pengembalian pesawat Bombardier CRJ 1000 ke Nordic Aviation Capital (NAC). "Kami mendukung penuh keputusan tersebut dan kepada siapapun yang terbukti melakukan praktik korupsi harus dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ungkap Tomy.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement