Rabu 17 Feb 2021 02:05 WIB

Australia Keluarkan Izin untuk Vaksin AstraZeneca

Australia menyampaikan jumlah vaksin yang dipesan cukup untuk 25 juta orang.

Vaksin Covid-19 yang dikembangkan AstraZeneca bersama University of Oxford. Ilustrasi
Foto: EPA
Vaksin Covid-19 yang dikembangkan AstraZeneca bersama University of Oxford. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Badan pengawas obat-obatan Australia mengeluarkan izin pemakaian sementara atau provisional approval pada Selasa (16/2) untuk vaksin Covid-19 buatan AstraZeneca dan Oxford University. Izin itu diyakini dapat memperkuat program vaksinasi yang berlangsung pekan depan di negara tersebut.

Pemerintah federal telah memesan vaksin Covid-19 AstraZeneca. Beberapa di antaranya kemungkinan diproduksi di negara tersebut. Otoritas kesehatan di Australia menyampaikan jumlah vaksin yang dipesan cukup untuk 25 juta orang.

Australia juga memesan vaksin Covid-19 dari Pfizer Inc/BioNTech yang diproduksi di luar negeri. Jumlah vaksin Pfizer yang dipesan Australia disebut cukup untuk seperlima dari total jumlah penduduk.

"Australia saat ini memiliki dua vaksin Covid-19 yang aman dan efektif (mencegah virus, red)," kata Perdana Menteri Australia Scott Morrison saat memberi keterangan pers.

Kepala Bidang Kesehatan Paul Kelly sempat cemas kekebalan kelompok akan sulit terbentuk, karena efektivitas vaksin Covid-19 AstraZeneca hanya mencapai 62 persen.

Baca juga : Wapres Maruf Pagi Ini akan Divaksin Sinovac

Paket pertama vaksin Pfizer/BioNTech tiba di Australia, Senin (15/2). Pemerintah setempat berencana memulai vaksinasi pada 22 Februari.

Badan pengawas obat-obatan Australia telah mengeluarkan izin pemakaian sementara untuk vaksin Covid-19 buatan Pfizer/BioNTech, yang dilaporkan 95 persen efektif mencegah penyakit.

Sementara itu, paket pertama vaksin AstraZeneca, yang diproduksi di luar negeri, dijadwalkan tiba pada Maret 2021. Beberapa vaksin AstraZeneca akan diproduksi di Australia demi mengantisipasi tingginya permintaan terhadap vaksin di luar negeri.

Australia memilih tidak mengeluarkan izin pakai darurat (EUA) untuk distribusi vaksin. Otoritas kesehatan setempat memutuskan untuk menunggu data lengkap sampai proses uji rampung baru memberikan izin pakai sementara (provisional approval) untuk vaksin Covid-19.

Oleh karena itu, Australia tertinggal beberapa bulan dari Inggris dan Amerika Serikat yang telah menggelar vaksinasi karena mengeluarkan izin pakai darurat lebih awal untuk vaksin Covid-19.

Australia melaporkan kurang lebih 29.000 kasus positif dan 909 di antaranya meninggal dunia. Otoritas setempat berusaha mengendalikan penyebaran Covid-19 lewat penutupan perbatasan dan pelacakan pasien positif yang masif.

Baca juga : 13 Negara Eropa yang Muslimnya Diprediksi Jadi Mayoritas

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement