Selasa 16 Feb 2021 23:01 WIB

LIB: PSM Berpotensi tak Dapat Tampil di Liga 1 2021

Ini jika PSM tak menunaikan kewajibannya pada eks pemainnya, Giancarlo Rodrigues.

Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kanan) berbincang dengan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita (kiri).
Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kanan) berbincang dengan Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita mengatakan bahwa klub PSM Makassar berpotensi tidak dapat tampil di Liga 1 musim 2021. Ini jika PSM tak menunaikan kewajibannya kepada eks penyerangnya, Giancarlo Rodrigues.

"Kemungkinan seperti itu (tidak dapat bermain di Liga 1 2021)," ujar Akhmad Hadian dalam pesan singkat, Selasa (16/2) malam.

Akhmad menegaskan, surat dari LIB bernomor 024/LIB-KOM/II/2021 perihal Penegasan Implementasi Putusan FIFA terhadap Klub PSM Makassar bertanggal 15 Februari 2021 menyatakan bahwa klub berjuluk Juku Eja tidak dapat mendaftarkan pemain untuk tiga periode pendaftaran.

Artinya, itu adalah larangan untuk mendaftarkan pemain yang akan berlaga di Liga 1 atau kompetisi resmi yang diakui FIFA, bukan larangan transfer atau pendaftaran pemain baru yang direkrut dari bursa transfer. "Betul (untuk pendaftaran pemain). Sanksi ini berlaku untuk kompetisi musim 2021 atau kompetisi yang terdekat," kata Akhmad Hadian.

PSM Makassar mendapatkan sanksi dari FIFA karena belum menyelesaikan persoalan pembayaran gaji mantan pemainnya Giancarlo Rodrigues.

Terkait itu, berdasarkan keputusan Komite Disiplin FIFA Ref. nr. FDD-7297, 'Dispute Resolution Chamber' FIFA bernomor Ref. nr. 20-01217 dan surat PSSI bernomor 2053/UDN/836/I-2021, LIB mengeluarkan surat pada 15 Februari 2021 bernomor 024/LIB-KOM/II/2021 perihal Penegasan Implementasi Putusan FIFA terhadap Klub PSM Makassar bertanggal 15 Februari 2021.

Dalam surat tersebut LIB menegaskan tiga hal terkait sanksi yang diterima PSM yakni, pertama, FIFA memutuskan menghukum klub PSM Makassar berupa larangan pendaftaran pemain baik pada tingkat nasional maupun internasional paling lama selama tiga periode pendaftaran atau sampai kewajiban klub dapat diselesaikan.

Kedua, didasarkan pada surat PSSI, LIB akan melakukan proses pemblokiran sistem pendaftaran kepada klub PSM Makassar sampai kewajiban klub dipenuhi.

Terakhir, LIB menyampaikan tembusan surat keputusannya kepada seluruh klub peserta Liga 1 dan Liga 2 2020 perihal implementasi larangan melakukan pendaftaran pemain tingkat nasional maupun internasional kepada PSM Makassar tersebut.

LIB dan PSSI menginginkan agar Liga 1 dan Liga 2 Indonesia musim 2021 dapat bergulir setelah Lebaran, mulai bulan Mei atau Juni 2021.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement