Selasa 16 Feb 2021 18:10 WIB

Update Covid-19 Depok, Positif Bertambah 302 Orang

Total jumlah pasien positif Covid-19 di kota Depok sebanyak 32.278 orang.

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Endro Yuwanto
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.
Foto: Rusdy Nurdiansyah /Republika
Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok, Dadang Wihana.

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok menyampaikan rilis perkembangan kasus Covid-19, Selasa (16/2). Berdasarkan data terbaru, jumlah pasien positif sembuh bertambah sebanyak 187 orang.

"Jumlah pasien sembuh setiap harinya terus bertambah. Dalam rilis tersebut, total pasien yang sembuh menjadi 27.285 orang atau mencapai 85,46 persen," ujar Juru Bicara (Jubir) GTPPC Kota Depok, Dadang Wihana, dalam siaran persnya, Selasa (16/2).

Dadang menambahkan, sedangkan kasus konfirmasi positif bertambah 302 orang. Jadi, jumlah total pasien positif Covid-19 sebanyak 32.278 orang

Untuk kasus konfirmasi aktif, totalnya sebanyak 4.203 orang. Lalu, kasus suspek aktif sebanyak 650 orang, serta kasus kontak erat aktif sebanyak 1.852 orang.

"Pada data tersebut, juga terjadi penambahan kasus pasien yang meninggal dunia sebanyak empat orang. Dengan demikian, jumlahnya menjadi 670 orang meninggal dunia," jelas Dadang.

Kemudian, kata Dadang, terdapat juga pasien probabel aktif sebanyak 39 orang atau 19,02 persen yang merupakan kasus suspek dengan ISPA berat, gagal napas. Atau meninggal dunia dengan gambaran klinis yang meyakinkan Covid-19 dan belum ada hasil pemeriksaan laboratorium RT-PCR.

"Dalam upaya memutus mata rantai Covid-19, Pemkot Depok terus mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir, serta menjaga jarak saat di luar rumah. Selain itu, masyarakat juga diminta untuk menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan menjaga pola makan, berolahraga, dan istirahat yang cukup," pungkas Dadang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement