Selasa 16 Feb 2021 06:36 WIB

Mahasiswa Universitas BSI Dibekali Sertifikasi Kompetensi

Universitas BSI didukung Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BSI.

Suasana pelaksanaan sertifikasi kompetensi network administrator muda di TUK LSP BSI Kampus Margonda, Kota Depok.
Foto: Dok UBSI
Suasana pelaksanaan sertifikasi kompetensi network administrator muda di TUK LSP BSI Kampus Margonda, Kota Depok.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --  Kompetensi merupakan hal mutlak bagi seorang lulusan perguruan tinggi. Karena itu,  Universitas BSI (Bina Sarana Informatika)  sangat memperhatikan kompetensi  para mahasiswanya. 

Untuk itu, Universitas BSI mendirikan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) BSI sejak tahun 2017. Pada tahun 2018, LSP BSI telah  memiliki lisensi LSP-P1 dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Melalui sertifikasi lisensi tersebut, LSP BSI dapat menyelenggarakan uji kompetensi bagi mahasiswanya, maupun bagi mahasiswa dari perguruan tinggi lainnya.

“Keberadaan LSP sangat penting untuk membekali mahasiswa Universitas BSI dengan kompetensi yang diperlukan manakala mereka sudah lulus kuliah dan mencari pekerjaan,” kata Ketua LSP BSI, Tati Mardiana, Senin (15/2).

Ia menambahkan, selama masa kuliah, mahasiswa kampus Universitas BSI  diikutsertakan sertifikasi profesi. “Tujuannya agar mereka lulus dari kampus BSI dengan menyandang modal ijazah dan sertifikat kompetensi sebagai tambahan  pendamping ijazah,”  ujarnya dalam rilis yang diterima Republika.co.id. 

Tati menambahkan, lisensi LSP-P1 yang telah diperoleh oleh LSP BSI ini sebagai upaya mempermudah mahasiswa Universitas BSI untuk memperoleh sertifikasi kompetensi. “Sehingga, alumni  Universitas BSI mampu bersaing dengan para pencari kerja lainnya,” paparnya.

Tati menjelaskan, setelah mendapatkan lisensi dari BNSP, mahasiswa Universitas BSI berhak mengikuti uji kompetensi yang terdiri dari dua skema, yakni sertifikasi kompetensi programmer dan network administrator.

Ia menyebutkan, hasil uji kompetensi itu berupa sertifikat kompetensi bahwa mahasiswa-mahasiswi telah kompeten dalam skema programmer atau network administrator. 

“Sertifikasi kompetensi yang dimiliki oleh alumni Universitas BSI ini, juga berfungsi sebagai Surat Keterangan Pendamping Ijazah  (SKPI) yang berfungsi pembuktian dari kompetensi yang dimiliki oleh mahasiswa,” kata Tati..

photo
Kantor LSP BSI, Jalan RS Fatmawati nomor 24, Jakarta Selatan.  (Foto: Dok BSI)

Selain itu, diharapkan sertifikat kompetensi yang telah berlisensi BNSP ini akan memberikan kemudahan bagi alumni  Universitas BSI dalam memperoleh pekerjaan di dunia usaha dan dunia industri. “Karena di era 4.0 ini hampir semua perusahaan atau industri mengutamakan kemampuan atau skill karyawannya,” ujarnya.

Ia menambahkan,  sertifikasi kompetensi ini sekaligus juga untuk mendukung program Menaker, bahwa setiap tenaga kerja diharapkan telah memiliki sertifikasi kompetensi. “Harapan kami, alumni Universitas BSI yang berbekal sertifikat kompetensi  mampu mendapatkan pekerjaan yang layak. Selain itu, juga mampu menjadi wirausahawan di  bidang teknologi. Contohnya start up (usaha rintisan) yang saat ini sedang berkembang pesat,” kata Tati.

Saat ini Universitas BSI membuka pendaftaran gelombang 2, mulai tanggal 3 Februari sampai 6 April 2021. Perkuliahan dimulai September 2021. 

“Tunggu apa lagi Sobat BSI? Kalau kamu mencari kampus yang membekali mahasiswanya  dengan kompetensi yang diperlukan untuk meraih pekerjaan, segera daftarkan diri kamu melalui Aplikasi PMB UBSI sekarang juga,” kata Achmad Baroqah Pohan selaku Head of Markom Kampus Universitas BSI. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement