Selasa 16 Feb 2021 05:25 WIB

Mengenal Istilah Vorstenlanden Surakarta dan Yogyakarta

Surakarta dan Yogyakarta dikenal dengan sebutan Vorstenlanden pada era Belanda.

Rep: Binti Sholikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Foto: wikiwand.com
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, SOLO – Wilayah Surakarta dan Yogyakarta dikenal dengan sebutan Vorstenlanden pada era penjajahan Belanda. Istilah tersebut sudah tidak digunakan sejak zaman pendudukan Jepang.

Pembahasan mengenai istilah Vorstenlanden dan masyarakatnya yang multikultural dibahas dalam webinar yang digelar oleh Laboratorium Sejarah Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Univesitas Sebelas Maret (UNS) Solo, akhir pekan lalu.

Webinar tersebut membahas optimalisasi Laboratorium Vorstenlanden sebagai pusat kepakaran sejarah kewilayahan. Webinar menghadirkan dua narasumber, yakni, Antropolog Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Heddy Shri Ahimsa Putra dan Kaprodi S-1 Sejarah FIB UNS Susanto.

Dalam kesempatan itu, Susanto memaparkan materinya berjudul "Masyarakat Multikultural Vorstenlanden: Surakarta Era Kolonial". Terlebih dahulu dia membahas soal kata Vorstenlanden.

Istilah ini sudah dikenal sejak Perjanjian Giyanti pada 1755. Namun, istilah tersebut semakin populer sejak akhir Perang Diponegoro. Hal tersebut dikarenakan batas-batas wilayah Vorstenlanden sudah semakin jelas.

"Wilayah ini sifatnya khusus atau istimewa karena memiliki dua hukum yang berlaku. Satu hukum tradisional yang berlaku di wilayah kekuasaan keempat penguasa Jawa (Kasunanan, Kasultanan, Mangkunegaran, dan Pakualaman), dan hukum Belanda untuk wilayah pemukiman kulit putih," terang Susanto seperti tertulis dalam siaran pers, Ahad (14/2).

Lebih lanjut, Susanto mengatakan ada dua wilayah pemerintahan, yakni Zelfbestuursgebied dan Gouvernementsgebied. Dalam hal ini, di luar daerah Vorstenlanden lebih banyak wilayah yang berstatus sebagai Gouvernementsgebied.

Wilayah tersebut meliputi Semarang, Kedu, Malang, Batavia, dan daerah-daerah di luar Jawa. Hal itu semakin memperjelas wilayah Vorstenlanden sebagai daerah yang khusus atau istimewa.

"Sebutan Vorstenlanden berakhir pada masa pendudukan Jepang di Indonesia setelah wilayah Surakarta dan Yogyakarta berganti status menjadi wilayah otonom dengan sebutan Kochi," imbuh Susanto.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement