Selasa 16 Feb 2021 00:32 WIB

Disdukcapil Telusuri Pembongkar Cip KTP di Konten Viral

Disdukcapil Aceh Barat membantah cip di KTP berisi alat untuk melacak seseorang.

Konten viral memperlihatkan warga mencongkel cip di KTP.
Foto: kaskus.id
Konten viral memperlihatkan warga mencongkel cip di KTP.

REPUBLIKA.CO.ID, MEULABOH -- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Barat, Provinsi Aceh, melakukan penelusuran terkait konten di sosial media yang memperlihatkan seorang warga diduga membongkar cip pada KTP elektronik. Konten video itu tengah viral di jagat media sosial.  

“Masih kita telusuri pelakunya, karena KTP elektronik yang dibongkar cip-nya tersebut beralamat di Aceh Barat,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Aceh Barat, Saijal Wahbi, di Meulaboh, Senin (15/2).

Menurut dia, konten video viral itu memvideokan pembongkaran KTP elektronik milik warga Aceh Barat. Di dalam video itu, kata Saijal, pelaku mengatakan cip di dalam KTP elektronik itu berisi alat melacak seseorang.

Saijal membantah pernyataan itu. Menurutnya fungsi cip pada KTP elektronik berguna untuk mencegah pemalsuan kartu indentitas penduduk serta menyimpan data kependudukan. “Jadi bukan untuk melacak seseorang, itu keliru dan tidak benar sama sekali,” katanya.

 

Ia menyatakan belum bisa memastikan siapa pelaku yang telah memvideokan aksi mencungkil cip di KTP elektronik. Pihaknya masih terus melacak pelakunya.

“Bisa saja itu KTP elektronik punya orang lain lalu kemudian dicungkil seperti di dalam video yang kini viral di sosial media,” katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement