Senin 15 Feb 2021 16:06 WIB

Alasan Sakit Perut, Fredy tak Penuhi Panggilan Polda

Sakit perutnya Fredy disampaikan oleh kuasa hukumnya kepada Polda Merto Jaya.

Rep: Ali Mansur / Red: Agus Yulianto
Eks Wamenlu Dino Patti Djalal bersama ibunya menghadap Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Abdul Djalil.
Foto: @dinopattidjalal
Eks Wamenlu Dino Patti Djalal bersama ibunya menghadap Menteri Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Abdul Djalil.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terduga kasus mafia tanah Fredy Kusnadi tidak memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan terkait kasus pemalsuan sertifikat rumah orang tua mantan wakil menteri luar negeri Dino Patti Djalal. Melalui kuasa hukumnya, Tonin Tachta Singarimbun menyebutkan, kliennya berhalangan hadir karena sakit perut

"Pagi sudah ajukan surat, kami ini kan padat schedulenya, habis itu Fredy sakit perut jadi udah minta penundaan di unit 4 (Subdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya) yang dia dilaporkan 263, kita minta tunda selasa depan," ujar Tonin saat dikonfirmasi, Senin (15/2).

Dalam kesempatan itu, Tonin meminta agar Dino Patti Djalal tidak memperkeruh suasana dengan memberikan pernyataan-pernyataan di media sosial. Seharusnya, kata Toni, Dino cukup menggunakan kuasa hukumnya untuk berbicara. Apalagi Dino sendiri telah dilaporkan oleh kliennya terkait pencemaran nama baik di media sosial.

"Kan polisi punya kewenangan di kantor polisi bukan di IG dan Twitter, jangan bikin gaduh. Jadi, gunakan kuasa hukumnya untuk bicara jangan dia nanti kegigit," tegas Tonin.

Toni berencana melaporkan lagi Dino dan masih terkait dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan itu mengenai unggahan penggalan video pengakuan seorang bernama Sherly mengenai peran Fredy Kusnadi di kasus mafia tanah. Sherly sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Kita mau laporkan ITE satu lagi, kemarin itu ada yang melihat IG dia. Dia tampilkan rekaman si Sherly nangis-nangis memberikan statement menyebut nama Fredy," terangnya.

Sebelumnya, Dino dalam cuitannya di akun Twitter @dinopattidjalal menyebut bahwa Fredy Kusnandi merupakan dalang sindikat penipuan sertifikat tanah. Menurut Dino Fredy terlibat penipuan sertifikat dua rumah milik ibunya.

"Utk diketahui, dalang sindikat Fredy Kusnadi juga terlibat dalam upaya penipuan sertifikat minimal 2 rumah Ibu saya lainnya, dan bukti-buktinya sangat jelas. Fredy juga bagian dr sejumlah dalang lain dalam komplotan mafia tanah ini," dalam cuitannya. 

Akibatnya cuitannya yang berupaya membongkar sindikat tanah, justru Dino dipolisikan. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap terduga pemalsuan sertifikat tanah milik Zurni Hasyim Djalal, yaitu Fredy Kusnandi. Laporan tersebut tertuang di nomor LP/860/II/YAN 2.5/SPKT/PMJ.

"Iya benar terkait dengan pencemaran nama baik dan keonaran menggunakan media sosial Twitter. Laporan di SPKT Polda Metro Jaya," kata Tonin saat dikonfirmasi awak media, Ahad (14/2) kemarin. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement