Senin 15 Feb 2021 15:12 WIB

Kemenperin Bekali IKM Sertifikasi untuk ke Pasar Global

Kemenperin aktif mendorong pelaku IKM untuk terus mengembangkan kualitasnya.

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Friska Yolandha
Perajin menata produk tas di Galeri Pusat Kerajinan, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/12). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya agar pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) pangan tidak sekadar bertahan di tengah tekanan pandemi Covid-19, tetapi juga mampu meningkatkan penjualan dengan jangkauan pasar lebih luas hingga ke mancanegara. Tujuannya agar sasaran ini bisa terwujud, diperlukan kebijakan strategis dan tepat.
Foto: ANTARA/Arif Firmansyah
Perajin menata produk tas di Galeri Pusat Kerajinan, Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (17/12). Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya agar pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) pangan tidak sekadar bertahan di tengah tekanan pandemi Covid-19, tetapi juga mampu meningkatkan penjualan dengan jangkauan pasar lebih luas hingga ke mancanegara. Tujuannya agar sasaran ini bisa terwujud, diperlukan kebijakan strategis dan tepat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berupaya agar pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) pangan tidak sekadar bertahan di tengah tekanan pandemi Covid-19, tetapi juga mampu meningkatkan penjualan dengan jangkauan pasar lebih luas hingga ke mancanegara. Tujuannya agar sasaran ini bisa terwujud, diperlukan kebijakan strategis dan tepat.

“Syarat ekspor produk pangan memang cukup ketat. Maka kami fasilitasi agar IKM pangan bisa naik kelas, omzetnya naik, teknologi dan mutunya bagus, serta pasarnya bisa makin luas,” kata Direktur Jenderal Industri Kecil Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin Gati Wibawaningsih di Jakarta, melalui siaran pers, Senin (15/2).

Menurutnya, IKM pangan memiliki potensi pertumbuhan sangat besar. Apalagi, perannya penting guna meningkatkan nilai tambah sumber daya alam lokal serta memenuhi pasar dalam dan luar negeri.  

“Dari total sekitar 4,5 juta pelaku IKM di Indonesia, sebanyak 1,6 juta adalah IKM pangan,” ungkapnya. 

Ia menambahkan, pihaknya selama ini aktif mendorong pelaku IKM pangan agar terus mengembangkan kualitasnya sehingga bisa berdaya saing di kancah global. Salah satu langkahnya yaitu melalui program peningkatan keamanan mutu pangan dengan sertifikasi Hazard Analitical Critical Control Point (HACCP).

“HACCP merupakan sistem pengamanan produk pangan berstandar internasional yang perlu dimiliki setiap produsen pangan. Tujuannya menjamin produknya aman hingga dikonsumsi,” jelas dia.

Beberapa waktu lalu, Direktorat Jenderal IKMA Kemenperin telah menggelar webinar selama empat hari. Tujuannya, mendukung IKM pangan agar memiliki jaminan keamanan dan mutu sesuai standar internasional.

“Materi yang dibahas di antaranya mengenai cara produksi pangan olahan yang baik, langkah awal HACCP, serta prinsip-prinsip HACCP," jelas dia. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement